Minggu, 5 Oktober 2025

Soleman Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi 2 Periode Jadi Tersangka Korupsi, Segini Harta Kekayaannya

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi dari fraksi PDI Perjuangna, Soleman jadi tersangka kasus dugaan suap. Dia diduga menerima mobil mewah dari pengusaha

Editor: Erik S
Wartakotalive.com/ Muhammad Azzam
Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi menahan dan menetapkan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi yakni Soleman atas dugaan korupsi dan gratifikasi atau suap. 

Dwi mengatakan, kasus suap ini berkaitan dengan pengadaan proyek di Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Respi memberikan dua unit mobil kepada Soleman demi mendapatkan puluhan proyek dari DPRD Kabupaten Bekasi.  

“Jadi SL ini adalah penerima suap, kalau pemberinya sudah diproses dan sempat ditahan,” ucap dia.  

 Tidak tanggung-tanggung, jumlah proyek yang diberikan terkait gratifikasi ini mencapai 26 titik.

Rata-rata anggaran proyek tersebut mencapai Rp200-300 juta.

Puluhan proyek itu lantas dibagikan pada empat perusahaan yang berafiliasi dengan RS.

"(Gratifikasi Soleman) adalah untuk proyek, mereka sama-sama untuk pengurusan proyek. Proyek bervariasi rata-rata 200-300 juta rupiah, kurang lebih 26 proyek untuk empat CV (perusahaan),” ucap dia.

“Sebanyak 26 proyek ini lolos atas dasar pengaruh dan dari yang bersangkutan, SL, dengan imbalan kendaraan roda empat,” ucap Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Ronald Thomas Mendrofa, menambahkan.

 

Penulis: Muhammad Azzam

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Harta Kekayaan Soleman, Kader PDIP dan Wakil Ketua DPRD Kab Bekasi yang Ditahan Kasus Gratifikasi

dan

Kader PDIP Bekasi Soleman Ditetapkan Jadi Tersangka Suap, Ketua DPRD Mengaku Prihatin

 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved