Polisi Bebaskan 12 Aktivis Greenpeace Buntut Unjuk Rasa Tanpa Izin di Bundaran HI
Sebelumnya, 12 aktivis Greenpeace diamankan polisi usai menggelar aksi unjuk rasa di tengah kolam yang berada di bundaran HI, Jumat (6/10/2023).
Penulis:
Fahmi Ramadhan
Editor:
Willem Jonata
Instagram/Greenpeace
Aktivis Greenpeace saat gelar aksi unjuk rasa di Kolam Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Jumat (6/10/2023).
Sementara itu berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, adapun pengunjuk rasa yang dimaksud diduga dari koalisi masyarakat sipil Greenpeace.
Aksi penyampaian pendapat itu pun juga disiarkan langsung dan diunggah melalui akun instagram mereka yakni @greenpeaceid.
Dalam unggahan itu terlihat sejumlah orang berada di dalam kolam di tengah bundaran HI.
Mereka tampak membawa ornamen gurita raksasa berwarna merah yang dimana disebut dengan monster oligarki.
Baca Juga
Greenpeace: PT Kawei Sejahtera Mining Berafiliasi dengan Politisi Inisial FN dan 'Tukang Pagar Laut' |
![]() |
---|
IUP PT Gag Nikel Tak Dicabut, Greenpeace Sebut Penambangan di Pulau Kecil Langgar Aturan |
![]() |
---|
Greenpeace Apresiasi Pemerintah Cabut 4 IUP Nikel di Raja Ampat, tapi Sebut Belum Cukup |
![]() |
---|
Greenpeace Indonesia Desak Pemerintah Cabut Izin Tambang PT Gag Nikel di Raja Ampat |
![]() |
---|
Greenpeace Ungkap Nikel dari Raja Ampat Digunakan Baterai EV Mobil Brand Ternama, Ini Pemakainya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.