Program Makan Bergizi Gratis
Viral Surat Rahasiakan Keracunan MBG di Cirebon hingga Sleman, BGN Pastikan Tidak Ada yang Ditutupi
BGN memastikan tidak ada kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang ditutupi atau dirahasiakan.
Penulis:
Rina Ayu Panca Rini
Editor:
Anita K Wardhani
Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan tidak ada kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang ditutupi atau dirahasiakan.
Hal ini merespons adanya surat kesepakatan antara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan penerima manfaat untuk merahasiakan kejadian keracunan MBG.
Baca juga: Ribuan Kasus Keracunan Terjadi, Kepala BGN Sebut Anak Tetap Antusias Konsumsi MBG
Surat perjanjian kerjasama itu disinyalir tersebar di daerah Cirebon, Tanah Datar hingga di Sleman.
Dalam surat tersebut ada 7 poin kesepakatan mulai dari teknis pengiriman makanan hingga mekanisme penggantian jika terjadi kerusakan tray atau ompreng makan.
Namun pada poin ke-7 perjanjian inilah yang menjadi pro kontra dimana tertulis:
Apabila terjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) seperti dugaan keracunan, ketidaklengkapan paket makanan, atau masalah serius lainnya, PIHAK KEDUA berkomitmen untuk menjaga kerahasiaan informasi hingga PIHAK PERTAMA menemukan solusi terbaik dalam menyelesaikan masalah tersebut.
Kedua belah pihak sepakat untuk saling berkomunikasi dan bekerja sama dengan mencari solusi terbaik demi kelangsungan program ini.
Baca juga: Cegah Keracunan Para Siswa, BGN Diminta Libatkan Sekolah dalam Penyediaan MBG
Kepala BGN Dadan Hindayana menerangkan, pihaknya tidak pernah menutupi kejadian apapun.
BGN ujar dia, berkomitmen terbuka dalam menjalankan program andalan Presiden Prabowo Subianto ini.
“Kami sudah sampaikan bahwa untuk sesuatu yang belum terkonfirmasi maka lebih baik dibicarakan secara internal tapi kalau sudah terkonfirmasi BGN tidak pernah menutupi,” ujar dia dalam konferensi pers di kantor BGN, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (22/9/2025).

“Ada kejadian (keracunan) kami rilis karena itu untuk keterbukaan. Setiap SPPG diwajibkan membuat media sosial untuk menampilkan menu di hari itu termasuk komposisi gizi. Jadi tidak ada bagi kami menutup-nutupi informasi,” lanjut Dadan.
Secara terpisah, wakil kepala BGN Nanik S Dayang membantah surat tersebut berasal dari BGN.
Nanik mengatakan, BGN sudah melakukan koordinasi ke seluruh Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) untuk mengecek keberadaan surat itu.
“Kami BGN tidak pernah mengeluarkan surat perjanjian antara SPPG dengan pihak penerima manfaat dengan poin seperti itu. Poin itu tidak ada (poin rahasiakan keracunan),” terang dia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.