Program Makan Bergizi Gratis
Cegah Keracunan Para Siswa, BGN Diminta Libatkan Sekolah dalam Penyediaan MBG
Komisi IX DPR RI meminta Badan Gizi Nasional (BGN) melibatkan pihak sekolah dalam proses penyediaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Penulis:
Reza Deni
Editor:
Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi IX DPR RI meminta Badan Gizi Nasional (BGN) melibatkan pihak sekolah dalam proses penyediaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah inisiatif nasional yang diluncurkan oleh pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, dengan tujuan utama meningkatkan status gizi masyarakat--terutama anak-anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita--melalui penyediaan makanan sehat dan bergizi secara gratis.
Baca juga: 650 Penjamah Makanan di Aceh Dilatih Jaga Mutu dan Keamanan Pangan MBG
Menurut Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, pihak sekolah diharapkan hadir sebagai solusi bagi masalah MBG yang marak terjadi, yakni keracunan massal hingga serapan anggaran yang masih rendah.
"Banyaknya kasus keracunan, perlu dipikirkan alternatif MBG dikelola sekolah bersama komite sekolah," kata Yahya Zaini kepada wartawan, Senin (22/9/2025).
Legislator Golkar itu menjelaskan BGN masih mengandalkan keterlibatan mitra di antaranya yayasan dan UMKM untuk operasional dapur dan penyaluran MBG.
Padahal, pihak sekolah yang justru memahami karakter anak-anak didiknya yang mendapat fasilitas program MBG.
"Akan lebih terjamin higienitas dan keamanannya serta sesuai selera anak-anak sekolah. Mereka sudah paham selera anak-anak sekolahnya," ujarnya.
Tidak hanya mengenai keracunan yang kerap dialami oleh siswa penerima MBG, Yahya juga menyoroti rendahnya serapan anggaran BGN.
Sebagai informasi, hingga September 2025, anggaran MBG hanya terserap Rp 13,2 triliun atau 18,6 persen dari alokasi Rp 71 triliun.
Yahya mengatakan sebelumnya BGN sudah mengklaim bahwa MBG telah berlangsung di 38 provinsi dengan jumlah penerima manfaat mencapai 22 juta.
Namun, angka tersebut tidak dapat diverifikasi karena minimnya informasi yang dapat diakses publik.
"Ini juga untuk mempercepat pencapaian target yang ditentukan, mengingat serapan anggaran BGN masih rendah sekitar 22 persen," kata dia.
Yahya pun meminta BGN untuk membuka kanal aduan publik, sehingga pengaduan yang dibentuk nantinya dapat menjaga akuntabilitas belanja agar hak anak untuk memperoleh makanan bergizi dengan aman dan sesuai harapan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.