Perlu Diterbitkan Regulasi Cegah Anak-anak Isap Rokok Elektrik
Penggunaan vape atau rokok elektrik kini semakin marak di dalam negeri.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penggunaan vape atau rokok elektrik kini semakin marak di dalam negeri.
Bahkan kalangan anak-anak dan remaja terlihat banyak yang sudah mengisap vape.
Pakar Kesehatan Dr Tri Budhi mengatakan sudah saatnya saat ini penggunaan vape atau rokok elektrik diatur dan diperuntukkan hanya untuk kalangan dewasa.
Hal itu kata dia belajar dari kasus seorang pengguna rokok elektrik (vape) di Inggris, Alex Gittins yang mengambil langkah hukum dengan menggugat toko vape yang berbasis di County Durham.
Baca juga: Kemenkes Bersiap Perketat Aturan Vape di RI, Bakal Dilarang?
Gittins meyakini Ia jatuh sakit karena likuid yang dijual oleh toko vape tersebut. Ia mengklaim mulai menggunakan rokok elektrik sejak April 2023, tepat satu bulan sebelum Ia mengalami gejala-gejala awal paru-paru kolaps (pneumothorax).
Ia sendiri telah merokok selama 15 tahun sebelum mencoba vape.
Dalam gugatannya, Gittins menuntut agar toko vape ditutup secara permanen.
Selain karena penyakit yang dideritanya, ia khawatir semakin banyak anak-anak yang tertarik untuk memulai mengisap vape.
“Alasan kenapa underage tidak boleh kena paparan baik TAR maupun nikotin karena organ tubuh mereka masih rentan dan belum mature sempurna. Yang bisa berakibat gagal mature-nya organ terkait kalau misalnya terganggu akibat faktor eksternal,” kata Dr. Tri Budhi, Minggu(23/7/2023).
Tri Budhi juga mendukung pemakaian vape yang wajar bagi orang dewasa.
Pemakaian yang berlebihan pastinya akan memberikan efek samping dan risiko kepada pengguna.
Tidak hanya pada vape saja, menurutnya olahraga pun kalau berlebihan bisa menimbulkan cedera dan risiko.
Untuk itu, edukasi dan kesadaran konsumen sangat penting dalam hal ini.
Baca juga: Lebih dari 3,5 Juta Warga Australia Berusia 14 Tahun ke Atas Merokok, Baik Tembakau atau Vape
Terkait kasus di Inggris, Dr Tri Budhi menilai perlu ada penyelidikan menyeluruh untuk menyimpulkan kondisi Gittins, misal intensitas konsumsi serta riwayat penyakit sebelum menggunakan vape.
“Berita asli nya dari Inggris. Dia (Gittins) sudah merokok selama 15 tahun. Berarti sejak usia 15-an sudah kena TAR. Sedangkan, rokok itu rata-rata 20 tahunan pemakaian sudah menimbulkan gejala, minimal PPOK (penyakit paru obstruktif kronis),” kata Tri Budhi.(Willy Widianto)
Pelaku Industri Dukung Upaya Pemerintah Berantas Rokok Elektrik Ilegal |
![]() |
---|
Singapura Samakan Vape dengan Narkoba, Indonesia Mengkhawatirkan, Bakal Hadapi Lonjakan Pengguna |
![]() |
---|
Soal Isu PHK Karyawan PT Gudang Garam, Ketua Umum KSPSI Soroti Dampak Rokok Ilegal |
![]() |
---|
Ekonom Ingatkan Pemerintah, Minimnya Sosialisasi Kebijakan Bisa Munculkan Resistensi Masyarakat |
![]() |
---|
Kenaikan Cukai Diduga Memicu PHK Massal di Industri Rokok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.