Senin, 29 September 2025

Kenaikan Cukai Diduga Memicu PHK Massal di Industri Rokok

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini, menyoroti isu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di PT Gudang Garam Tbk

Editor: Sanusi
Instagram/rumpi_gosip
INDUSTRI ROKOK - Isu PHK massal di Gudang Garam mencuat dan menjadi perbincangan hangat di media sosial. Kekhawatiran meningkat karena perusahaan ini mempekerjakan lebih dari 30 ribu orang. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini, menyoroti isu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di PT Gudang Garam Tbk (GGRM). 

Ia menduga beban cukai rokok yang terus meningkat dan regulasi kesehatan yang semakin ketat menjadi faktor utama yang mendorong perusahaan mengambil langkah efisiensi tersebut.

Baca juga: Soal Isu PHK Karyawan PT Gudang Garam, Menko Airlangga: Kami Akan Monitor

"Kebijakan pemerintah terhadap rokok seolah mendua. Di satu sisi, tarif cukai terus dinaikkan setiap tahun, namun di sisi lain, regulasi kesehatan terhadap rokok juga diperketat," ujar Yahya dikutip Senin (8/9/2025).

Meski tahun ini pemerintah tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT), harga jual eceran (HJE) hampir seluruh produk tembakau tetap dinaikkan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 96 dan 97 Tahun 2024.

Yahya meminta agar kebijakan cukai tidak semakin memberatkan industri rokok, mengingat sektor ini memberikan kontribusi signifikan terhadap penerimaan negara.

"Cukai dari rokok menyumbang sekitar Rp230 triliun. Sementara itu, sekitar 2 juta orang terlibat langsung maupun tidak langsung dalam industri ini," katanya.

Isu PHK massal di Gudang Garam mencuat dan menjadi perbincangan hangat di media sosial. Kekhawatiran meningkat karena perusahaan ini mempekerjakan lebih dari 30 ribu orang.

Penurunan kinerja Gudang Garam sebenarnya sudah mulai terlihat sejak 2024. Laba bersih perusahaan anjlok tajam sebesar 81,57 persen, dari Rp5,32 triliun pada 2023 menjadi hanya Rp980,8 miliar.

Tekanan berlanjut pada semester I-2025, di mana pendapatan perusahaan turun 11,3 persen secara tahunan menjadi Rp44,36 triliun.

Laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk juga terus menyusut, hanya sebesar Rp117,16 miliar di semester I-2025. Jika tren ini berlanjut, laba tahunan diperkirakan tak lebih dari Rp234 miliar jauh di bawah capaian 2024.

Kinerja buruk ini turut menyeret harga saham GGRM. Dari harga puncak Rp83.650 per lembar, kini sahamnya anjlok menjadi sekitar Rp8.800. Bahkan, pada 8 April 2025, sempat menyentuh titik terendah tahun ini di level Rp8.675.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menanggapi isu ini dengan menyatakan bahwa pemerintah masih memantau situasi dan menunggu laporan resmi dari manajemen Gudang Garam. 

"Kami terus memonitor. Sampai saat ini, perusahaan belum memberikan laporan resmi terkait PHK," kata Airlangga di Jakarta, Senin (8/9/2025).

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan