Minggu, 5 Oktober 2025

Konflik Palestina Vs Israel

Bela Israel, AS Jatuhkan Sanksi ke 4 Anggota Pengadilan Kriminal Internasional

AS umumkan sanksi ke 4 anggota ICC usai keluarkan surat penangkapan Netanyahu. Israel sambut baik, ICC kecam keras

Situs resmi Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC)
HAKIM ICC - Kolase foto dari Situs resmi Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC). Empat pejabat ICC yang dikenai sanksi Amerika Serikat (AS): Kimberly Prost (Kanada), Nicolas Guillou (Prancis), Nazhat Shameem Khan (Fiji), dan Mame Mandiaye Niang (Senegal). 

Krisis kemanusiaan di Jalur Gaza telah memasuki hari ke-682 sejak serangan dimulai.

Hingga kini, jumlah korban jiwa tercatat mencapai 62.064 orang.

Selain itu, sedikitnya 156.573 orang mengalami luka-luka dengan berbagai tingkat keparahan.

Sekitar 11.000 orang lainnya masih hilang dan belum ditemukan.

Data ini terakhir diperbarui pada 19 Agustus 2025.

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved