Konflik Palestina Vs Israel
Bela Israel, AS Jatuhkan Sanksi ke 4 Anggota Pengadilan Kriminal Internasional
AS umumkan sanksi ke 4 anggota ICC usai keluarkan surat penangkapan Netanyahu. Israel sambut baik, ICC kecam keras
Pengadilan menegaskan akan tetap melanjutkan tugasnya “tanpa memperhatikan tekanan atau ancaman apa pun.”
Netanyahu menyambut baik sanksi tersebut dan menyebutnya sebagai “tindakan tegas melawan kampanye kebohongan terhadap Negara Israel.”
AS dan Israel bukan anggota ICC, namun pengadilan berwenang mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap warga negara non-anggota jika kejahatan terjadi di wilayah negara anggota.
Dalam kasus Gaza, Palestina adalah pihak dalam ICC.
Sanksi ini memperpanjang ketegangan antara AS dan ICC, yang sebelumnya telah menyelidiki kemungkinan kejahatan perang oleh pasukan AS di Afghanistan.
Pemerintahan Trump telah lebih dulu menjatuhkan sanksi terhadap pejabat ICC awal tahun ini, yang menuai kritik luas dari komunitas internasional.
Dua pejabat yang kini dikenai sanksi berasal dari Prancis dan Kanada—dua negara yang baru-baru ini menyatakan dukungan terhadap pengakuan negara Palestina sebagai respons atas pelanggaran Israel di Gaza dan pengusiran warga Palestina dari Tepi Barat.
Kementerian Luar Negeri Prancis menyatakan bahwa peran para hakim ICC “penting dalam melawan impunitas.”
Sementara itu, juru bicara PBB Stephane Dujarric menyebut sanksi AS sebagai tindakan yang “merusak fondasi keadilan internasional” dan “menghambat fungsi kantor kejaksaan.”
Al Jazeera melaporkan bahwa langkah AS ini memperkuat kesan bahwa Washington lebih memilih melindungi sekutunya daripada menegakkan hukum internasional secara konsisten.
Genosida Gaza
Pada 7 Oktober 2023, Hamas melancarkan serangan kejutan dari Jalur Gaza ke wilayah Israel selatan.
Serangan ini melibatkan tembakan ribuan roket dan masuknya pasukan darat Hamas yang menyusup ke beberapa komunitas dan pangkalan militer Israel.
Baca juga: Netanyahu Perintahkan Persingkat Waktu Perebutan Kendali Gaza
Serangan tersebut mengakibatkan banyak korban jiwa dan penculikan warga sipil serta tentara Israel.
Sebagai tanggapan, Israel mendeklarasikan perang dan melancarkan operasi militer besar-besaran di Jalur Gaza, yang bertujuan untuk menghancurkan Hamas.
Peristiwa ini memicu konflik bersenjata yang masih berlangsung hingga hari ini.
Sumber: TribunSolo.com
Israel
pengadilan kriminal internasional
Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional
Benjamin Netanyahu
Yoav Gallant
Konflik Palestina Vs Israel
KTT Darurat Arab-Islam di Doha: Seremoni Tanpa Taring |
---|
Netanyahu Gunakan Dalih Hubungan Hamas-Qatar untuk Bela Serangan Israel di Doha |
---|
Komisi PBB Sebut Israel Melakukan Genosida di Gaza, Apa Artinya? Ini 7 Hal yang Perlu Diketahui |
---|
PBB: Netanyahu Dalang Genosida di Gaza, Ribuan Warga Palestina Dibunuh dengan Sengaja |
---|
Diteriaki di Depan Rumahnya, Netanyahu Kabur, Keluarga Sandera Tuntut Jawaban |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.