Senin, 29 September 2025

Konflik Thailand Vs Kamboja

Kamboja Larang Keluarga Tentara yang Tewas Unggah Konten Pemakaman, Pelanggar Tak Dapat Santunan

Aturan baru ini diduga muncul lantaran banyak pihak keluarga yang meminta donasi dalam caption unggahan terkait pemakaman tentara yang tewas

Penulis: Bobby W
Editor: Suci BangunDS
Facebook / กองทัพบก Royal Thai Army
KAMBOJA THAILAND DAMAI - Unggahan terbaru กองทัพบก Royal Thai Army yang menunjukkan pertemuan antara tentara Thailand dan Kamboja. Pemerintah Kamboja kembali menerbitkan aturan ketat kepada warganya terkait konten media sosial yang menyangkut konflik dengan Thailand beberapa waktu lalu, di antaranya melarang pengunggahan konten apapun terkait pemakaman tentara yang gugur di medan perang. 

Berikut adalah 6 poin terkait kesepakatan gencatan senjata tersebut:

1. Penghentian total pertempuran tanpa syarat di sepanjang perbatasan mulai tengah malam waktu setempat (17:00 GMT), termasuk semua serangan artileri, tembakan, dan pergerakan militer ofensif harus dihentikan.

2. Penahanan pergerakan pasukan dan rencana pembentukan zona aman di sekitar wilayah sengketa, termasuk kuil Ta Muen Thom dan Ta Kwai.

3. Pertemuan lanjutan komandan militer kedua negara pada hari berikutnya untuk menyusun mekanisme pemantauan gencatan senjata dan jalur komunikasi darurat untuk mencegah pelanggaran.

4. Jaminan akses kemanusiaan bagi lebih dari 270 ribu warga yang mengungsi, termasuk pembentukan koridor aman untuk bantuan pangan, obat-obatan, dan evakuasi.

5. Komitmen melanjutkan perundingan damai jangka panjang untuk menyelesaikan sengketa perbatasan melalui jalur diplomasi dengan Malaysia sebagai mediator.

6. Dukungan internasional, termasuk keterlibatan Amerika Serikat, Tiongkok, dan ASEAN dalam memantau implementasi kesepakatan.

(Tribunnews.com/Bobby)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan