Konflik Thailand Vs Kamboja
Kementerian P2MI Akan Ambil Opsi Evakuasi Jika Konflik Thailand - Kamboja Pecah Lagi dan Ancam WNI
Kementerian P2MI mengakui rata - rata WNI yang berangkat kerja ke Kamboja dan Thailand berstatus ilegal atau pergi tanpa prosedur resmi
Penulis:
Danang Triatmojo
Editor:
Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) mengatakan pihaknya bersama kementerian/ lembaga terkait akan mengambil opsi evakuasi terbatas terhadap warga negara Indonesia, jika konflik Thailand - Kamboja kembali pecah dan mengancam keselamatan para WNI.
"KemenP2MI bersama Kementerian/Lembaga terkait akan melakukan persiapan opsi evakuasi terbatas apabila konflik meningkat dan mengancam keselamatan para pekerja migran Indonesia/warga negara Indonesia,” kata Dirjen Pelindungan KemenP2MI, Rinardi dalam keterangannya, Selasa (29/7/2025).
Namun sampai saat ini tidak ada laporan pekerja migran Indonesia ataupun WNI yang menjadi korban dalam konflik kedua negara Asia Tenggara itu.
Adapun Kementerian P2MI mengakui rata - rata WNI yang berangkat kerja ke Kamboja dan Thailand berstatus ilegal atau pergi tanpa prosedur resmi.
Namun pemerintah tetap akan mengambil langkah - langkah asesmen dan menyusun rencana kontingensi jika konflik pecah lagi.
Baca juga: Imbas Serangan Kamboja setelah Gencatan Senjata, Mendagri Thailand Tunda Pemulangan Pengungsi
“KemenP2MI bersama Kementerian/Lembaga terkait akan melakukan assessment keamanan, menyusun rencana kontingensi, dan memperkuat komunikasi dengan pekerja migran Indonesia di wilayah tersebut," katanya.
Kementerian P2MI mengingatkan agar para pekerja migran di Kamboja dan Thailand tetap tenang serta membatasi perjalanan ke daerah rawan konflik meski telah ada kesepakatan gencatan senjata.
PMI diminta terus memantau informasi terkini melalui sumber-sumber resmi yang terpercaya seperti situs atau media sosial resmi KemenP2MI atau Kementerian Luar Negeri RI.
Pekerja migran Indonesia di Kamboja dan Thailand dapat memperoleh informasi atau melaporkan diri melalui saluran hotline yang dibuka KemenP2MI di nomor 0811 8080 141, hotline KBRI Phnom Penh +855 12 813 282, hotline KBRI Bangkok +66 92 903 1103, atau mengakses online Portal Peduli WNI di www.peduliwni.kemlu.go.id.
“KemenP2MI akan terus memastikan bahwa sistem pelaporan tersebut aktif dan responsif,” kata Rinardi.
Kesepakatan gencatan senjata antar kedua negara berpotensi gagal setelah militer Thailand menuduh Kamboja melanggar perjanjian gencatan senjata kedua negara pada Selasa, (29/7/2025).
Bentrokan berlanjut meski ada kesepakatan untuk menyetop pertempuran di sepanjang perbatasan mereka. Namun saling serang ini cuma melibatkan baku tembak senjata api dan bukan persenjataan berat.
Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Konflik Thailand Vs Kamboja
Pekerja Migran Indonesia (PMI)
Konflik Thailand Vs Kamboja
Thailand-Kamboja Sepakat Libatkan ASEAN untuk Pastikan Gencatan Senjata Tetap Berlaku |
---|
Thailand dan Kamboja Sepakat Lanjutkan Gencatan Senjata Perbatasan |
---|
Thailand Ajukan 13 Proposal ke Kamboja dalam Perundingan Damai di Malaysia |
---|
Kamboja Larang Keluarga Tentara yang Tewas Unggah Konten Pemakaman, Pelanggar Tak Dapat Santunan |
---|
Tunda Ekstradisi 18 Tentara Kamboja, Hun Sen Tuding Thailand Langgar Konvensi Jenewa |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.