Konflik Thailand Vs Kamboja
Kamboja Larang Keluarga Tentara yang Tewas Unggah Konten Pemakaman, Pelanggar Tak Dapat Santunan
Aturan baru ini diduga muncul lantaran banyak pihak keluarga yang meminta donasi dalam caption unggahan terkait pemakaman tentara yang tewas
Penulis:
Bobby W
Editor:
Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Kamboja kembali menerbitkan aturan ketat kepada warganya terkait konten media sosial yang menyangkut konflik dengan Thailand beberapa waktu lalu.
Pengetatan konten di media sosial tersebut terlihat dari kebijakan terbaru mereka yang melarang pengunggahan konten apapun terkait pemakaman tentara yang gugur di medan perang .
Menariknya, pelarangan tersebut juga berlaku bagi keluarga dari tentara yang tewas.
Bagi sanak saudara tentara yang melanggar aturan terbaru tersebut, maka ia tidak akan menerima bantuan maupun santunan apa pun dari pemerintah Kamboja.
Aturan tersebut, dikonfirmasi oleh Santiwithi Phrombut selaku Kontributor Thairath untuk Kamboja pada Senin (4/8/2025).
Phrombut mengungkapkan, ia telah berbicara dengan sejumlah sumber anomin dari Kamboja terkait kebijakan tersebut.
Sumber tersebut, mengatakan bahwa pemerintah Kamboja saat ini berupaya untuk mengirimkan sejumlah pejabat pemerintah ke keluarga prajurit yang gugur dalam pertempuran untuk membicarakan aturan ini.
Melalui pembicaraan tersebut, pemerintah Kamboja juga menawarkan berbagai bentuk bantuan dan santunan kepada keluarga korban dengan menekankan aturan terkait pelarangan unggahan video ataupun foto pemakaman dari sang prajurit yang gugur di media sosial.
Bagi yang terlanjur mengunggahnya, pemerintah Kamboja juga telah memerintahkan untuk sang pengunggah untuk menghapusnya.
Menurut Phrombut, aturan baru ini diduga muncul lantaran banyak pihak keluarga yang meminta donasi dalam caption unggahan terkait pemakaman tentara yang tewas tersebut di media sosial .
Adapun mayoritas tentara Kamboja yang gugur selama peperangan dengan Thailand pada bulan Juli lalu, umumnya berasal dari keluarga yang relatif miskin.
Baca juga: 10 Negara ASEAN dan Urutan Hari Kemerdekaan, Indonesia Bukan yang Tertua
Melalui unggahan tentang pemakaman tersebut, para keluarga korban berharap para dermawan ataupun warga sekitar ikut menyantuni.
Karena hal inilah, pemerintah Kamboja berinisiatif untuk menyantuni langsung keluarga korban dan menghentikan viralnya konten pemakaman tersebut.
Terkait aturan baru tersebut, Phrombut mengatakan, fokus dari pejabat pemerintah Kamboja terletak pada konten penyebarannya bukan pada seremoni atau acara pemakamannya.
Pemerintah Kamboja membolehkan keluarga prajurit yang gugur untuk mengadakan pemakaman dengan seremoni apapun selama hal tersebut tidak dibagikan di media sosial.
Imbas dari aturan tersebut, Phrombut mengatakan bahwa kini pencarian pada halaman Facebook terkait seremoni pemakaman keluarga prajurit yang gugur tersebut telah menghilang dari media sosial.
Jumlah Korban Tewas di Konflik Thailand-Kamboja
Konflik di kawasan perbatasan Thailand-Kamboja yang meletus sejak 24 Juli dan berakhir melalui gencatan senjata pada 28 Juli lalu telah menimbulkan sejumlah korban jiwa.
Dikutip dari BBC Thai, total korban meninggal, baik militer maupun sipil, adalah: Thailand 29, Kamboja 13.
Dari pihak Thailand, korban meninggal terdiri dari 15 personel militer dan 14 warga sipil
Markas Besar Angkatan Bersenjata Kerajaan Thailand melaporkan pada 30 Juli bahwa 15 personel militernya tewas dan 192 personel luka-luka.
Sementara itu, Pusat Administrasi Situasi Perbatasan Thailand-Kamboja (TCSA) dan Kementerian Kesehatan Masyarakat Thailand per 31 Juli melaporkan 14 warga sipil tewas, sementara 12 orang luka parah dari total 38 korban luka.
Dari pihak Kamboja, Angka terbaru korban sipil Kamboja yang dirilis pada 26 Juli adalah delapan warga sipil dan lima personel militer tewas.
Juru bicara Kementerian Pertahanan Kamboja, Letnan Jenderal Malee Socheata, menyatakan bahwa kematian terjadi antara 24 hingga 25 Juli.
Sementara itu, jumlah total korban luka menurut Socheata mencapai 71 orang.
Namun demikian, angka yang disampaikan oleh pihak Kamboja tersebut masih diragukan keabsahannya.
Hal ini terjadi mengingat Angkatan Darat Thailand mengklaim telah menyerahkan jenazah 12 prajurit Kamboja yang tewas dalam pertempuran di kawasan Phu Makhuea kepada pejabat Kamboja di pos perbatasan tetap Chong Sangam, Kabupaten Phu Sing, Provinsi Sisaket, pada 27 Juli.
Baca juga: Tunda Ekstradisi 18 Tentara Kamboja, Hun Sen Tuding Thailand Langgar Konvensi Jenewa
Isi Gencatan Senjata Thailand-Kamboja
Thailand dan Kamboja mencapai kesepakatan untuk menerapkan gencatan senjata tanpa syarat guna menghentikan bentrokan mematikan di wilayah perbatasan kedua negara.
Kesepakatan ini ditetapkan usai pertemuan intensif yang berlangsung di kediaman resmi Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim di Putrajaya, Kuala Lumpur, pada Senin, 28 Juli 2025.
Dalam pertemuan tersebut, Pelaksana Tugas Perdana Menteri Thailand Phumtham Wechayachai dan Perdana Menteri Kamboja Hun Manet didampingi oleh duta besar Amerika Serikat serta Tiongkok.
Adapun poin utama kesepakatan meliputi penghentian total segala bentuk pertempuran tanpa syarat termasuk serangan artileri, tembakan, dan pergerakan militer ofensif.
Berikut adalah 6 poin terkait kesepakatan gencatan senjata tersebut:
1. Penghentian total pertempuran tanpa syarat di sepanjang perbatasan mulai tengah malam waktu setempat (17:00 GMT), termasuk semua serangan artileri, tembakan, dan pergerakan militer ofensif harus dihentikan.
2. Penahanan pergerakan pasukan dan rencana pembentukan zona aman di sekitar wilayah sengketa, termasuk kuil Ta Muen Thom dan Ta Kwai.
3. Pertemuan lanjutan komandan militer kedua negara pada hari berikutnya untuk menyusun mekanisme pemantauan gencatan senjata dan jalur komunikasi darurat untuk mencegah pelanggaran.
4. Jaminan akses kemanusiaan bagi lebih dari 270 ribu warga yang mengungsi, termasuk pembentukan koridor aman untuk bantuan pangan, obat-obatan, dan evakuasi.
5. Komitmen melanjutkan perundingan damai jangka panjang untuk menyelesaikan sengketa perbatasan melalui jalur diplomasi dengan Malaysia sebagai mediator.
6. Dukungan internasional, termasuk keterlibatan Amerika Serikat, Tiongkok, dan ASEAN dalam memantau implementasi kesepakatan.
(Tribunnews.com/Bobby)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.