Senin, 29 September 2025

Konflik Thailand Vs Kamboja

Imbas Serangan Kamboja setelah Gencatan Senjata, Mendagri Thailand Tunda Pemulangan Pengungsi

Adapun instruksi ini diterbitkan Kemendagri Thailand karena Kamboja dituding masih melakukan serangan setelah gencatan senjata diberlakukan

Penulis: Bobby W
Editor: Endra Kurniawan
Tangkap Layar Youtube Thai PBS
PENGUNGSI THAILAND - Tangkap layar sejumlah pengungsi dari Distrik Phanom Dong Rak, provinsi Surin, Thailand di tempat pengungsian pada Kamis (24/7/2025).Kementerian Dalam Negeri Thailand pada Selasa ini (29/7/2025) memutuskan untuk menunda rencana pemulangan warga wilayah perbatasan Kamboja yang saat ini tengah mengungsi dari kampung halamannya. 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Dalam Negeri Thailand, pada Selasa ini (29/7/2025), memutuskan untuk menunda rencana pemulangan warga wilayah perbatasan Kamboja yang saat ini tengah mengungsi dari kampung halamannya.

Dikutip dari Thairath, keputusan yang diambil oleh Kemendagri Thailand ini diumumkan melalui penerbitan surat edaran darurat kepada tujuh gubernur provinsi perbatasan dengan Kamboja.

Surat edaran diterbitkan sekitar pukul 13.00 waktu setempat dan ditandatangani oleh Charnawit Tretrat selaku Kepala Pusat Khusus Penanganan Situasi Perbatasan Thailand-Kamboja.

Melalui surat edaran tersebut, Kemendagri Thailand meminta 7 pemprov untuk menunda kepulangan warga dari tempat penampungan sementara.

Kemendagri Thailand juga menginstruksikan gubernur dari tujuh provinsi perbatasan Thailand-Kamboja agar tidak mengizinkan warga pengungsi kembali ke permukiman sebelum mendapat jaminan keamanan warga dari serangan militer Kamboja.

Adapun instruksi ini diterbitkan dengan merujuk penerapan prinsip "pertahanan wilayah perbatasan" secara maksimal sesuai arahan dari Pelaksana Tugas Perdana Menteri, Phumtham Wechayachai.

Surat edaran tertanggal 29 Juli 2025 tersebut, dikeluarkan berdasarkan fakta bahwa Kamboja masih terus melakukan serangan meskipun kedua belah pihak telah sepakat melakukan gencatan senjata terhitung pada Senin 28 Juli 2025 tengah malam pukul 24.00 waktu setempat.

Selepas masa gencatan senjata berlaku, militer Thailand mengaku masih menerima serangan berkelanjutan dari militer Kamboja di sepanjang perbatasan.

Karena kejadian tersebut, diputuskan bahwa Kementerian Dalam Negeri harus menginstruksikan penundaan pemulangan para pengungsi di wilayah provinsi perbatasan.

Melalui rapat Pusat Khusus Penanganan Situasi Perbatasan Thailand-Kamboja (PKPSTK) ke-22/2025 yang digelar Selasa ini, Kemendagri Thailand dalam surat edaran tersebut memberikan 3 instruksi kepada para Gubernur di tujuh provinsi yang terimbas.

Adapun instruksi yang diterbitkan oleh Kemendagri Thailand antara lain:

Baca juga: Nilai Kamboja Langgar Gencatan Senjata, Menlu Thailand Kirim Nota Protes ke Malaysia, AS, dan China

  • Mengimbau warga di tempat penampungan sementara menunda kepulangan hingga ada konfirmasi keamanan dari pihak berwajib.
  • Terus memantau kondisi warga di tempat penampungan sementara.
  • Menerapkan prinsip "pemertahankan wilayah perbatasan" secara ketat sebagai upaya menghindari eskalasi konflik.

Dalam surat tersebut, gubernur provinsi perbatasan juga ditugaskan selaku Kepala Pusat Komando Perbatasan Thailand dengan Negara Tetangga Sektor Kamboja untuk memastikan perlindungan maksimal bagi warga yang masih berada di tempat penampungan.

Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap situasi keamanan yang belum stabil pasca-pelanggaran gencatan senjata oleh pihak Kamboja.

Melalui langkah ini, Pemerintah Thailand juga menegaskan komitmen mereka untuk mengutamakan keselamatan warga dan menjaga stabilitas wilayah perbatasan melalui koordinasi intensif dengan instansi terkait. 

Masyarakat Thailand juga diimbau tetap tenang dan mematuhi instruksi resmi dari pemerintah daerah setempat hingga kondisi dinyatakan aman.

Thailand Kirim Surat Protes ke Malaysia, AS, dan Tiongkok

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan