Konflik Thailand Vs Kamboja
Tunda Ekstradisi 18 Tentara Kamboja, Hun Sen Tuding Thailand Langgar Konvensi Jenewa
Di dalam unggahannya di Facebook tersebut, Hun Sen mengklaim pihak Thailand melakukan pelanggaran Konvensi Jenewa dengan menyandera 18 prajurit
Penulis:
Bobby W
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Sosok Presiden Senat Pemerintahan Kamboja, Hun Sen menyampaikan kecaman keras kepada Thailand yang dinilai telah melanggar Konvensi Jenewa pada Senin (4/8/2025).
Konvensi Jenewa adalah serangkaian perjanjian internasional yang disepakati pada 1949 untuk melindungi korban konflik bersenjata, seperti tentara yang terluka, tawanan perang, dan warga sipil, dengan menetapkan standar kemanusiaan selama perang.
Mantan Perdana Menteri (PM) Kamboja pada tahun 1998 hingga 2023 tersebut menilai Thailand telah melanggar Konvensi Jenewa dengan menunda-nunda pemulangan 18 tentara mereka yang ditahan selama perang bulan Juni lalu.
Dikutip dari Thairath, kecaman tersebut disampaikan Hun Sen melalui unggahannya di akun resmi Facebook miliknya.
"Mengapa Thailand masih menolak memulangkan 18 tentara Kamboja tersebut?" tanya Hun Sen,
Hun Sen kemudian mengkritik langkah Thailand ini sama halnya dengan penyanderaan yang merupakan pelanggaran berat atas Konvensi Jenewa Keempat.
Konvensi Jenewa Keempat, resmi berjudul "Konvensi Jenewa tentang Perlindungan Warga Sipil dalam Masa Konflik Bersenjata", merupakan salah satu dari empat konvensi inti yang disepakati pada 1949. Konvensi ini menjadi landasan hukum internasional untuk melindungi warga sipil selama masa perang atau pendudukan militer, terutama dalam konflik bersenjata internasional
Di dalam unggahannya di Facebook tersebut, Hun Sen mengklaim pihak Thailand melakukan pelanggaran dengan menyandera 18 prajurit dari markas tentara Kamboja setelah perjanjian gencatan senjata disepakati,
"Mereka bahkan mengalami sekitar 8 jam penyiksaan di saat perjanjian gencatan senjata telah melarang penyerangan terhadap pasukan, dan pihak yang memberikan bala bantuan kepadanya." kritik Hun Sen dalam unggahannya tersebut.
Hun Sen juga menyatakan telah mendiskusikan masalah tersebut dengan PM Kamboja saat ini yang merupakan anaknya sendiri yakni Hun Manet.
Di dalam unggahannya tersebut, Hun Sen menyatakan ia telah mendorong Hun Manet untuk segera melakukan koordinasi dengan Komite Internasional Palang Merah (ICRC) terkait nasib 18 tentara Kamboja tersebut.
Hun Sen juga menegaskan pihak Kamboja akan terus memantau situasi di perbatasan Thailand secara ketat guna meneggakkan perjanjian gencatan senjata yang telah berlaku.
Hal ini termasuk memperkuat langkah pertahanan diri terhadap serangan atau pelanggaran apa pun dari Thailand.
Baca juga: Mirip Indonesia, Malaysia Diminta Beli 30 Boeing dari AS Demi Tarif Turun ke 19 Persen
Kronologi Duduk Perkara Versi Thailand
Menanggapi unggahan Hun Sen tersebut, Angkatan Darat Kerajaan Thailand membuat rilis yang menjelaskan status dari 18 tentara Kamboja yang mereka tahan saat ini pada Senin ini.
Dikutip dari kantor berita Thai PBS, Angkatan Darat Kerjaan Thailand menegaskan bahwa para Tentara Kamboja tersebut diperlakukan sebagai tawanan perang sesuai Konvensi Jenewa 1949 yang selalu memprioritaskan perlindungan hak asasi manusia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.