Konflik Palestina Vs Israel
AS Cabut Visa Presiden Kolombia karena Kritik Perang Gaza, Petro: Saya Tak Peduli
Presiden Kolombia, Gustavo Petro menyatakan ketidakpeduliannya atas pencabutan visa masuk ke AS oleh pemerintahan Presiden Donald Trump.
Penulis:
Farrah Putri Affifah
Editor:
Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Kolombia, Gustavo Petro menyatakan ketidakpeduliannya atas pencabutan visa masuk ke Amerika Serikat oleh pemerintahan Presiden Donald Trump.
Langkah tersebut diambil Washington setelah Petro dengan lantang mengkritik tindakan Israel di Gaza yang disebutnya sebagai genosida.
“Saya tidak lagi punya visa untuk bepergian ke Amerika Serikat. Saya tidak peduli. Saya tidak butuh visa... karena saya bukan hanya warga negara Kolombia, tetapi juga warga negara Eropa, dan saya sungguh-sungguh menganggap diri saya orang bebas di dunia,” tulis Petro di platform X pada Sabtu (27/9/2025), dikutip dari Al Jazeera.
Ia juga menuduh Washington "tidak lagi menghormati hukum internasional."
"Mencabutnya karena mengecam genosida menunjukkan AS tidak lagi menghormati hukum internasional," tambahnya.
Departemen Luar Negeri AS mengumumkan pencabutan visa Petro sehari sebelumnya melalui media sosial.
Dalam pernyatannya, Washington menuding Presiden Kolombia melakukan 'tindakan provokatif' ketika ikut berunjuk rasa bersama ribuan demonstran pro-Palestina di luar markas besar PBB, New York City.
"Sebelumnya hari ini, presiden Kolombia @petrogustavo berdiri di jalan NYC dan mendesak tentara AS untuk tidak mematuhi perintah dan menghasut kekerasan. Kami akan mencabut visa Petro karena tindakannya yang gegabah dan menghasut," tulisnya.
Petro diketahui menyampaikan pidato yang mengecam perang di Gaza di luar markas besar PBB di New York selama sidang umum PBB hari Kamis (25/9/2025).
Ia menyerukan pembentukan pasukan bersenjata global dengan misi utama membebaskan Palestina, serta mendesak tentara AS untuk “tidak mematuhi perintah Trump, tetapi perintah kemanusiaan.”
Rekaman kehadiran dan orasi Petro tersebar luas di media sosial dan memicu reaksi cepat dari Gedung Putih dan Departemen Luar Negeri AS.
Baca juga: Profil Presiden Kolombia Gustavo Petro, Eks Pemberontak yang Tuding PBB Jadi Kaki Tangan Israel & AS
Petro: Hukum Internasional Melindungi Saya
Merespons pencabutan visanya, Petro menegaskan bahwa kehadirannya di sidang umum PBB memiliki legitimasi hukum internasional.
"Hukum internasional memberi saya kekebalan untuk pergi ke PBB dan tidak boleh ada tindakan balasan atas kebebasan berpendapat saya, karena saya adalah orang bebas," jelasnya.
"Hukum internasional adalah kebijaksanaan kemanusiaan dan melindungi saya. Genosida adalah kejahatan terhadap kemanusiaan dan kemanusiaan harus merespons, menghakimi, dan menghukum," tambahnya.
Ia menambahkan bahwa pencabutan visa karena mengecam genosida adalah bukti bahwa “AS tidak lagi menghormati hukum internasional.”
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.