Sabtu, 4 Oktober 2025

Konflik Palestina Vs Israel

Brasil Gabung Afsel, Siap Gugat Israel di ICJ soal Genosida di Gaza: Dunia Harus Bertindak

Brasil secara resmi menyatakan akan mengajukan intervensi dalam gugatan Afrika Selatan terhadap Israel di Mahkamah Internasional (ICJ).

RNTV/TangkapLayar
KONDISI GAZA - Foto tangkap layar RNTV pada Senin (14/7/2025) yang menunjukkan kehancuran total di Jalur Gaza akibat bombardemen Israel.Brasil secara resmi menyatakan akan mengajukan intervensi dalam gugatan Afrika Selatan terhadap Israel di Mahkamah Internasional (ICJ). 

Brasil menyebut Israel melakukan aneksasi wilayah secara paksa, pelanggaran hak asasi manusia, dan penghancuran sistematis terhadap kehidupan sipil Palestina, tidak hanya di Gaza, tapi juga di Tepi Barat.

Sementara itu, Kedutaan Besar Israel di Brasilia menanggapi pernyataan Brasil dengan mengatakan bahwa komentar tersebut mengandung kata-kata kasar dan mengabaikan peran Hamas dalam konflik.

Asosiasi Nasional Israel Brasil (CONIB) pun mengecam langkah tersebut sebagai bentuk ekstremisme kebijakan luar negeri Brasil dan menyebutnya sebagai “pemutusan persahabatan jangka panjang dengan Israel.”

Israel sendiri membantah telah menargetkan warga sipil secara sengaja. 

Mereka mengklaim bahwa operasi militer semata-mata ditujukan untuk menghancurkan Hamas, dan menyebut gugatan Afrika Selatan sebagai penyalahgunaan Konvensi Genosida.

Brasil semakin vokal dalam mengecam Israel

Presiden Luiz Inácio Lula da Silva bahkan menyebut tindakan Israel sebagai genosida dalam pertemuan BRICS awal bulan ini. 

Ketegangan antara Brasil dan sekutu utama Israel, Amerika Serikat, juga meningkat, terutama setelah pemerintahan Trump menerapkan tarif 50 persen untuk produk Brasil.

Meski begitu, seorang diplomat Brasil menyatakan kepada Reuters bahwa keputusan Brasil untuk ikut menggugat Israel di ICJ tidak didasarkan pada tekanan eksternal dan tidak akan memengaruhi hubungan bilateral dengan AS.

Di sisi lain, Mahkamah Internasional sejauh ini belum mengeluarkan keputusan final apakah Israel telah melakukan genosida. 

Namun, pada Januari 2024, ICJ mengeluarkan perintah sementara agar Israel mengambil semua langkah untuk mencegah genosida, termasuk membuka akses bantuan kemanusiaan ke Gaza.

Sayangnya, menurut data terbaru, dampak dari perintah itu sangat kecil. 

Israel telah melakukan blokade penuh terhadap Gaza sejak Maret, yang membuat ribuan orang meninggal karena kelaparan dan kekurangan bantuan. 

Bahkan, lebih dari 1.000 warga Palestina dilaporkan tewas saat mengantre bantuan di titik distribusi bantuan yang disebut sebagai jebakan oleh PBB.

Awal Mula Afrika Selatan Gugat Israel di ICJ

Pada 29 Desember 2023, Afrika Selatan secara resmi mengajukan gugatan terhadap Israel ke Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved