Minggu, 5 Oktober 2025

Penjualan Bayi ke Singapura

Media Asing Sorot Kasus Penjualan Bayi ke Singapura, 12 Orang Diringkus

Polisi Indonesia ungkap sindikat perdagangan bayi lintas negara ke Singapura. 12 orang ditangkap, 6 bayi diselamatkan, sebagian sudah siap dijual.

Tribun Jabar/ Muhamad Nandri Prilatama/KOMPAS.COM/AGIE PERMADI
PELAKU PENJUALAN BAYI- Sebanyak 12 pelaku penjualan bayi berhasil diungkap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Senin (14/7/2025). Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan menjelaskan pihaknya mendapatkan informasi awal adanya penculikan anak yang kemudian dikembangkan hingga terungkap kasus perdagangan bayi. Kasus perdagangan bayi dari Indonesia ke Singapura menyita perhatian media internasional. 

TRIBUNNEWS.COM - Media asing turut menyoroti kasus penjualan bayi ke Singapura.

Kasus perdagangan bayi dari Indonesia ke Singapura menyita perhatian media internasional.

Polisi Indonesia telah menangkap 12 orang yang diduga terlibat dalam jaringan penyelundupan bayi antarnegara.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan seorang orangtua di Jawa Barat yang mengaku bayinya diculik.

Setelah diselidiki, polisi menemukan jaringan yang telah menjual sedikitnya 24 bayi sejak 2023.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan, menjelaskan bahwa para pelaku beroperasi dengan mengambil bayi langsung dari orangtua kandungnya, sebagian diserahkan sukarela, sebagian lagi diduga hasil penculikan.

Bayi-bayi itu kemudian dipindahkan ke Pontianak, Kalimantan Barat, dan selanjutnya dikirim ke Singapura.

“Berdasarkan dokumen, 14 bayi dikirim ke Singapura,” kata Surawan seperti dikutip Al Jazeera.

Usia bayi yang dijual berkisar tiga hingga enam bulan. Harga jualnya antara Rp11 juta hingga Rp16 juta per bayi.

Kepolisian juga menyelamatkan enam bayi, lima di antaranya berada di Pontianak dan satu di Tangerang.

Menurut CNA, lima bayi yang diselamatkan sedang dalam proses dikirim ke pembeli di Singapura.

Baca juga: Awal Mula Terbongkarnya Sindikat Perdagangan Bayi ke Singapura

"Para pelaku memiliki peran masing-masing, mulai dari merekrut bayi, merawat, memalsukan dokumen, hingga mengantar bayi ke klien," kata Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan.

Polisi menyita sejumlah barang bukti seperti paspor, kartu identitas, dan dokumen kependudukan palsu.

Seluruh bayi yang diselamatkan saat ini dirawat di RS Bhayangkara Sartika Asih Bandung sebelum ditampung oleh Dinas Sosial Jawa Barat.

Surawan menambahkan, pihaknya akan bekerja sama dengan Interpol untuk melacak bayi-bayi yang diduga telah berada di Singapura.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved