Senin, 6 Oktober 2025

Siapa Sergei Torop, Mengaku Reinkarnasi Yesus, Orotitas Rusia Menjatuhkan Hukuman 12 Tahun

Seorang pemimpin sekte di Rusia yang mengaku sebagai reinkarnasi Yesus Kristus dijatuhi hukuman pada Senin (30/6/2025).

Editor: Hasanudin Aco
The Guardian
DITANGKAP DI RUSIA - Sergei Torop seorang pemimpin sekte di Rusia yang mengaku sebagai reinkarnasi Yesus Kristus dijatuhi hukuman penjara12 tahun pada Senin (30/6/2025). /Foto: Tangkapan layar 

TRIBUNNEWS.COM, RUSIA -  Seorang pemimpin sekte di Rusia yang mengaku sebagai reinkarnasi Yesus Kristus dijatuhi hukuman pada Senin (30/6/2025).

Pengadilan setempat memutuskan penjara  hingga 12 tahun bagi pria itu setelah dinyatakan bersalah merusak kesehatan mental dan menyebabkan kerugian finansial bagi para pengikutnya.

Sergei Torop nama pria itu.

Dia mantan polisi lalu lintas yang dikenal oleh pengikutnya sebagai "Vissarion".

Dia  mendirikan Gereja Perjanjian Terakhir di wilayah terpencil Krasnoyarsk, Siberia, pada tahun 1991, pecahan Uni Soviet.

Seorang mistikus berjanggut dan berambut panjang, ia mengaku telah "dilahirkan kembali" untuk menyebarkan firman Tuhan.

Bertahun-tahun lamanya dia memiliki ribuan pengikut.

Beberapa dari mereka datang untuk tinggal di pemukimanya  yang dikenal sebagai "Tempat Tinggal Fajar" atau "Kota Matahari".

Sergei Torop, pemimpin sekte bernama Gereja Perjanjian Terakhir yang mengaku sebagai titisan Yesus Kristus, ditangkap oleh pasukan khusus Rusia di Siberia.(Vissarion.naem/Daily Mail)
Sergei Torop, pemimpin sekte bernama Gereja Perjanjian Terakhir yang mengaku sebagai titisan Yesus Kristus, ditangkap oleh pasukan khusus Rusia di Siberia.(Vissarion.naem/Daily Mail)

Sekte Sergei Torop disukai warga karena dianggap berjuang melawan kemiskinan dan pelanggaran hukum.

Torop, 64 tahun, menyampaikan pesan kepada para pengikutnya untuk tidak makan daging, tidak merokok, tidak minum alkohol, tidak mengumpat, dan berhenti menggunakan uang tunai.

Namun Komite Investigasi, badan intelijen Rusia yang setara dengan FBI AS, menuduh Torop dan dua ajudannya menggunakan tekanan psikologis untuk memeras uang dari para pengikut dan menyebabkan kerusakan serius pada kesehatan mental dan fisik mereka.

Pengadilan di kota Novosibirsk, Siberia, mengatakan telah menghukum tiga orang.

Selain Torop, asistennya dijatuhi hukuman 12 tahun (Vladimir Vedernikov) dan 11 tahun (Vadim Redkin).

Mereka semua akan dimasukkan ke kamp penjara keamanan maksimum.

Mereka juga diperintahkan membayar kompensasi sebesar 40 juta rubel (R$2,78 juta) kepada para korban atas “kerugian moral”.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved