Sabtu, 4 Oktober 2025

Kerusuhan di Amerika Serikat

Hendak Urus Green Card di AS, Dua WNI Ditangkap di Tengah Kerusuhan di Los Angeles

Dua orang warga negara Indonesia (WNI) ditangkap di Amerika Serikat (AS) di tengah kerusuhan yang terkait aksi demonstrasi di Los Angeles

Editor: Erik S
X
JAM MALAM DI LOS ANGELES - Dua orang warga negara Indonesia (WNI) ditangkap di Amerika Serikat (AS) saat hendak urus green card. Dua WNI berinisial ESS dan CT tersebut ditangkap oleh otoritas imigrasi federal AS atau Department of Homeland Security (DHS) pada Jumat(6/6/2025). 

Keputusan mengerahkan pasukan Marinir dan pasukan Garda Nasional ke Los Angeles, tempat awal mulai terjadiny protes dan rusuh di Los Angeles pada hari Jumat lalu dinilai membuat situasi makin memanas dan menuai kritik tajam dari Demokrat dan pejabat lokal. 

Wali kota Chicago Brandon Johnson (D) hari Rabu kemarin, 11 Juni 2025 menyebut Donald Trump "otoriter" dan "tiran di Gedung Putih yang sama sekali tidak menghormati Konstitusi kita."

Baca juga: Trump Vs Pejabat Los Angeles: Ketidaktahuan LAPD Soal Penggerebekan ICE dan Pengerahan Marinir

Sementara pejabat terpilih dari seluruh California Selatan mengatakan kehadiran pasukan Marinir dan Garda Nasional ke Los Angeles malah memicu meningkatnya ketakutan di wilayah mereka.

Pemerintahan Trump Rabu kemarin menyatakan bahwa pengerahan pasukan Marinir dan Garda Nasional ke Los Angeles tidak untuk mengambil tindakan penegakan hukum tetapi semata melindungi personel dan properti milik pemerintah federal AS di Los Angeles.

Pemerintah federal juga menanggapi gugatan California yang menentang pengerahan pasukan, menyebut kasus negara bagian itu "tidak berdasar" dan mendesak pengadilan untuk tidak turun tangan.

Seorang hakim federal menjadwalkan sidang pada hari Kamis atas permintaan California untuk memblokir pasukan Garda Nasional dan Marinir yang masih bertugas untuk menegakkan hukum imigrasi dan hukum setempat di Los Angeles.

Gubernur California Gavin Newsom (D) mengajukan mosi darurat pada hari Selasa sebelumnya yang meminta pengadilan untuk mengeluarkan perintah penahanan sementara dan putusan pendahuluan paling lambat pukul 1 siang waktu Pasifik pada hari Selasa untuk mencegah pasukan melakukan penegakan hukum "di jalan-jalan kota sipil."

Baca juga: Los Angeles Membara: Toko Apple, Adidas hingga Apotek Ganja Ludes Dibobol Demonstran

Pemerintahan Trump yang menyebut mosi darurat Newsom "tidak berdasar secara hukum" telah meminta waktu 24 jam untuk menanggapi, yang dikabulkan oleh Hakim Distrik Charles R. Breyer pada hari Selasa sore.

Permintaan California dinilai "akan membahayakan keselamatan personel Departemen Keamanan Dalam Negeri dan mengganggu kemampuan Pemerintah Federal untuk melaksanakan operasi," sebut pemerintahan Trump dalam sebuah pengajuan.

Baca juga:  Los Angeles Berlakukan Jam Malam Mulai Pukul 20.00 Sampai 06.00 Pagi

Tanggapan pemerintahan Trump terhadap mosi California harus diserahkan paling lambat pukul 11 ​​pagi hari Rabu, dan California akan diberi waktu hingga pukul 9 pagi hari Kamis untuk menanggapi, perintah Breyer.

Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Utara California akan mengadakan sidang tentang mosi tersebut di kemudian hari.

Permintaan Newsom tampaknya didasarkan pada pembatasan peran militer jika Presiden Donald Trump memberlakukan Undang-Undang Pemberontakan, yang seharusnya digunakan dalam kasus pemberontakan bersenjata, kerusuhan, atau keadaan ekstrem lainnya.

Kecuali jika Trump memberlakukan undang-undang tersebut, Marinir dan Garda Nasional yang dikirim ke Los Angeles tidak dapat melakukan tugas penegakan hukum, seperti menahan orang atau membubarkan pengunjuk rasa di jalan, kata David Janovsky, penjabat direktur Constitution Project di Project on Government

 

(Tribun Network/riz/kps/wly)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved