OJK Ingatkan Peran LPIP Perkuat Stabilitas Sektor Jasa Keuangan
Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan (LPIP) berperan memperkuat stabilitas sektor jasa keuangan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan pentingnya peran Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan (LPIP) dalam memperkuat stabilitas sektor jasa keuangan sekaligus memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat dan UMKM.
“Aspek pembiayaan yang inklusif dan pendalaman pasar keuangan merupakan prioritas nasional,” kata Kepala Departemen Perizinan dan Manajemen Krisis Perbankan OJK, Aslan Lubis, saat membuka forum CBI Connect 2025 yang digelar Credit Bureau Indonesia (CBI) di Jakarta.
Forum tahunan ini menghadirkan regulator, perbankan, multifinance, fintech, pelaku UMKM, serta asosiasi industri, dengan mengusung tema “Driving Innovation for the Next Era of Credit Risk.”
Aslan menjelaskan, OJK telah menerbitkan berbagai regulasi, termasuk POJK tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada UMKM, yang membuka peluang bagi LPIP untuk memperkuat kontribusi dalam ekosistem keuangan.
“Melalui forum seperti CBI Connect 2025, yang mengusung semangat inovasi dan kolaborasi, kami berharap CBI dapat semakin memperkokoh posisinya sebagai penyedia produk dan layanan manajemen risiko kredit sekaligus memperluas inklusi keuangan bagi masyarakat dan UMKM,” ujarnya.
Direktur Penjualan CBI, Peter Sugiapranata, dalam kesempatan tersebut memaparkan tiga inovasi utama yang ditawarkan untuk mendukung lembaga keuangan mengelola risiko kredit, yaitu CBI Polaris, Portfolio Alerts, dan Income Predictor.
“CBI Polaris menyediakan fleksibilitas dalam membangun model risiko kredit di lingkungan yang aman serta patuh regulasi," ujarnya.
Dia menjelaskan, Portfolio Alerts memberikan sinyal dini untuk menjaga kualitas portofolio, sementara Income Predictor membantu memperkirakan pendapatan calon debitur agar lembaga keuangan dapat mencegah risiko over-exposure.
"Dengan kombinasi inovasi ini, lembaga keuangan bisa mengambil keputusan kredit dengan lebih hati-hati dan percaya diri,” jelas Peter.
Tiffany Octaviana, Head of SME Bureau, menambahkan bahwa CBI juga menghadirkan solusi untuk mempercepat onboarding rekening dan proses underwriting UMKM melalui SME Bureau.
Dengan dukungan SME Report yang komprehensif dan sistem pemeringkatan UMKM, lembaga keuangan dapat memahami profil calon nasabah secara cepat dan menyeluruh.
Baca juga: Hilirisasi Sektor Jasa Keuangan Jadi Isu Utama di IIC 2025
Selain menyediakan data, pihaknya juga menyediakan intelligence yang siap digunakan untuk mendukung pengambilan keputusan bisnis yang lebih akurat. Dengan demikian, lembaga keuangan dapat memperluas jangkauan pasar secara berkelanjutan sekaligus menjaga kualitas portofolio kredit tetap prima.
CBI juga meningkatkan literasi kredit masyarakat melalui aplikasi mobile SkorKu, yang memberi akses informasi skor kredit individu secara mudah sehingga masyarakat dapat menjaga kesehatan finansial dan lebih siap dalam merencanakan tujuan hidup.
Baca juga: Marak Scammer, OJK Diminta Lebih Serius Lindungi Nasabah Sektor Keuangan
Menutup acara, Presiden Direktur CBI, Anton K. Adiwibowo, menegaskan bahwa CBI Connect 2025 bukan sekadar konferensi, melainkan wadah kolaborasi lintas sektor untuk memperkuat manajemen risiko, memperluas inklusi keuangan, serta membangun jaringan kepercayaan di industri.
“Sebagai Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan (LPIP), CBI berkomitmen untuk terus mendorong inovasi, memperluas inklusi keuangan, dan menjaga disiplin risiko sehingga lembaga keuangan, pelaku usaha, maupun masyarakat dapat tumbuh dengan percaya diri,” kata Anton.
Adrian Gunadi eks Bos Pinjol Investree Ditangkap di Qatar, Sudah Jadi Penduduk Tetap di Sana |
![]() |
---|
TASPEN Siap Tindak Lanjut Evaluasi OJK, untuk Perkuat Tata Kelola Investasi |
![]() |
---|
Sinergi Kemendagri dan OJK Siap Perkuat Akses Keuangan Daerah yang Inklusif |
![]() |
---|
OJK: Jaminan Sosial untuk Pekerja Informal Masih Rendah |
![]() |
---|
OJK Usul Diberi Kewenangan Awasi Taspen dalam RUU P2SK: Tata kelola Investasinya Sangat Buruk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.