Senin, 29 September 2025

TASPEN Siap Tindak Lanjut Evaluasi OJK, untuk Perkuat Tata Kelola Investasi

PT TASPEN (Persero) akan segera menindaklanjuti masukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait pengelolaan investasi dan tata kelola perusahaan. 

Editor: Content Writer
Dok. TASPEN
TATA KELOLA PERUSAHAAN - PT TASPEN (Persero) siap menindaklanjuti masukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait evaluasi pengelolaan investasi dan tata kelola perusahaan. TASPEN menegaskan seluruh upaya perbaikan dilakukan dengan tetap menjaga misi utama perusahaan sebagai penyelenggara jaminan sosial bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan. 

TRIBUNNEWS.COM – PT TASPEN (Persero) akan segera menindaklanjuti masukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait pengelolaan investasi dan tata kelola perusahaan. 

PT TASPEN (Persero) siap menindaklanjuti masukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait evaluasi pengelolaan investasi dan tata kelola perusahaan. Pernyataan OJK itu disampaikan dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI pada Selasa, 23 September 2025.

Komisaris Utama TASPEN, Fary Djemy Francis, memandang saran dari regulator sebagai momentum untuk memperkuat sistem dan struktur pengelolaan perusahaan.

“TASPEN terbuka terhadap setiap saran dan pengawasan yang konstruktif dari OJK. Kami berkomitmen penuh untuk melakukan pembenahan internal, termasuk peningkatan tata kelola investasi agar sejalan dengan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, dan kepentingan peserta,” tegas Fary.

Langkah strategis TASPEN

Sebagai tindak lanjut, TASPEN menyiapkan sejumlah langkah strategis. Di antaranya, melakukan review menyeluruh terhadap portofolio investasi agar sesuai dengan profil risiko dan regulasi, menyusun ulang kebijakan pengelolaan berbasis Good Corporate Governance (GCG), serta memperkuat fungsi pengawasan dan manajemen risiko secara independen.

Selain itu, perusahaan akan memperluas keterbukaan informasi publik melalui publikasi kinerja investasi secara periodik, sekaligus menjalin komunikasi intensif dengan OJK, Kementerian BUMN, dan Komisi XI DPR RI.

TASPEN menegaskan seluruh upaya perbaikan dilakukan dengan tetap menjaga misi utama perusahaan sebagai penyelenggara jaminan sosial bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan.

“Dana yang dikelola akan kami pastikan tetap aman, bertumbuh, dan dapat digunakan secara optimal untuk kesejahteraan peserta,” ungkap Fary.

Baca juga: PT TASPEN Jadi Rujukan NSAF Kamboja untuk Mekanisme Keluhan dan Inovasi Jaminan Sosial

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan