Menkeu Purbaya Bantah Perintahkan Bank Himbara Naikkan Bunga Deposito Valas
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyanggah telah mengintervensi bank-bank Hmbara agar menaikkan suku bunga deposito valas menjadi 4 persen.
Penulis:
Dennis Destryawan
Editor:
Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyanggah telah mengintervensi bank-bank pelat merah yang tergabung dalam Himbara (Himpunan Bank Negara) agar menaikkan suku bunga deposito valuta asing (valas) menjadi 4 persen.
Purbaya mengaku dituduh mengeluarkan kebijakan tersebut. Padahal, dia mengaku tidak pernah meminta Himbara melakukannya.
“Jadi tidak ada kebijakan seperti itu,” ujar Purbaya di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Jumat (26/9/2025).
Menurut Purbaya, pihaknya hanya pernah membahas mengenai kemungkinan insentif untuk pemilik valas agar memindahkan dana dari luar negeri ke Indonesia bersama bank-bank Himbara.
“Cuma itu masih belum selesai, masih ada risiko yang mesti dihitung,” tutur Purbaya.
Purbaya berujar perbankan akan beroperasi sesuai mekanisme pasar. Ia mengatakan, Danantara akan memerintahkan perbankannya untuk melakukan praktik bisnis sesuai dengan kondisi pasar.
“Jadi tidak akan intervensi secara langsung juga,” terang Purbaya.
Sebelumnya, Himbara menaikkan bunga deposito valas menjadi 4 persen per tahun. Di antaranya, BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri mengambil langkah ini untuk menarik dana asing agar lebih banyak ditempatkan di Indonesia.
Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI Putrama Wahju Setyawan menyatakan penyesuaian suku bunga deposito valas merupakan strategi perseroan untuk memberi nilai tambah ke nasabah, khususnya yang selama ini menempatkan valas di luar negeri.
Baca juga: Bank Indonesia Jamin Eksportir Bisa Dapat Bunga Deposito Valas Sebesar 5,38 Persen
Sedangkan, Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Nixon LP Napitupulu bilang, penyesuaian suku bunga tersebut merupakan strategi perseroan untuk menarik lebih banyak dana valas ke Indonesia.
Lalu, Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Hery Gunardi mengatakan upaya tersebut diharapkan meningkatkan minat investor ritel maupun institusi yang tengah mencari instrumen simpanan dengan imbal hasil kompetitif.
Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Riduan meyakini kebijakan ini sejalan dengan arahan strategis pemerintah dalam menjaga stabilitas nilai tukar serta memperkuat daya saing industri perbankan nasional.
Menkeu Purbaya Tunda Kebijakan Sri Mulyani soal Pungutan PPh Pedagang di E-Commerce |
![]() |
---|
Menkeu Purbaya Umumkan Cukai Rokok Tidak Naik di 2026 |
![]() |
---|
Menkeu Purbaya Tantang Rocky Gerung Minta Maaf Jika Ekonomi Tumbuh 6 Persen |
![]() |
---|
Kelakar Menteri Keuangan Purbaya Yudhi saat Sidak ke Kantor BGN: Ada Makan Bergizi Gratis Ngga? |
![]() |
---|
KPK Siap Dampingi Kemenkeu Tagih Tunggakan Pajak Rp60 Triliun, Bagaimana Mekanismenya? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.