5,6 Juta Ton Pupuk Subsidi Sudah Disalurkan, Mentan Amran: Swasembada Pangan akan Tercapai Tahun Ini
Sepanjang 2025, pemerintah telah menetapkan alokasi pupuk subsidi untuk petani sebanyak 9,5 juta ton.
Penulis:
Dennis Destryawan
Editor:
Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Kementerian Pertanian (Kementat) mencatat hingga 18 September 2025, realisasi penyaluran pupuk subsidi telah mencapai 56,45 persen, atau setara 5,6 juta ton dari total alokasi nasional sebesar 9,5 juta ton.
Pupuk subsidi merupakan pupuk yang biaya pengadaan dan penyalurannya mendapatkan subsidi dari pemerintah untuk membantu petani memenuhi kebutuhan pertaniannya, terutama bagi mereka yang tergabung dalam kelompok tani dan menggarap lahan dengan luasan tertentu.
Tujuannya adalah untuk menurunkan biaya produksi, mendukung ketahanan pangan, dan memberdayakan petani dengan menyediakan pupuk dengan harga terjangkau.
Baca juga: Anggota DPR Ingatkan Distributor Tak Main-main dengan Pupuk Subsidi
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyatakan penyaluran pupuk subsidi untuk menjaga stabilitas produksi pangan nasional.
Dia memastikan pupuk subsidi tersedia dan dapat diakses petani.
“Ini penting untuk menjaga produktivitas nasional sekaligus memperkuat ketahanan pangan,” ujar Mentan Amran dalam keterangannya, dikutip Minggu (21/9/2025).
Amran melihat peluang besar untuk mewujudkan swasembada beras lebih cepat dari target, di mana target empat tahun bisa dicapai tahun ini.
“InsyaAllah bisa kita raih lebih cepat pada tahun ini,” tegas Amran.
Sementara itu, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, Andi Nur Alam Syah, menambahkan bahwa stok nasional telah disiapkan sesuai kebutuhan musim tanam.
“Skema penebusan dengan KTP atau Kartu Tani juga semakin memudahkan petani. Prinsipnya, tidak ada alasan petani kesulitan mendapatkan pupuk,” jelas Andi.
Alokasi Pupuk Subsidi Sebanyak 9,5 Juta Ton
Sepanjang 2025, pemerintah telah menetapkan alokasi pupuk subsidi untuk petani sebanyak 9,5 juta ton.
Ketetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian Ri No 644/kPTS/SR.310/M.11/2024 tentang Penetapan Alokasi dan Harga eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun 2025.
Dalam dokumen keputusan menteri yang ditandatangani Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman disebutkan, alokasi pupuk subsidi terbagi menjadi 3 jenis yakni Urea sebesar 4,6 juta, NPK sebanyak 4,2 juta ton dan NPK untuk Kakao sebesar 147 ribu ton dan organik sebesar 500 ribu ton.
Dalam Keputusan tersebut, turut menetapkan harga eceran tertinggi (HET) baru pupuk bersubsidi di tahun 2025.
Bapanas Waspadai Ketersediaan dan Harga Pangan Pokok Jelang Akhir Tahun |
![]() |
---|
Marak Kasus Keracunan MBG, Anggota DPR Kritik BGN Buat Dapur Asal Jadi |
![]() |
---|
Anggota DPR Ingatkan Distributor Tak Main-main dengan Pupuk Subsidi |
![]() |
---|
18,2 Juta Keluarga akan Terima Bansos Beras 10 Kg Per Bulan, Ini Link Cek Nama Penerima |
![]() |
---|
Pameran Pestisida dan Pupuk 2025: Momentum Industri Dukung Swasembada Pangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.