Pemerintah Jadikan Daerah Wanam Merauke Sebagai Pusat Ketahanan Pangan dan Energi
Kementerian Pekerjaan Umum berperan dalam penyusunan dan penetapan pedoman pembangunan infrastruktur.
Penulis:
Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor:
Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah menetapkan Kabupaten Merauke, Papua Selatan, sebagai kawasan swasembada pangan, energi, dan air nasional.
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dalam konferensi pers di kantornya yang terletak di Graha Mandiri, Jakarta Pusat, Selasa (16/9/2025).
"Kemarin sore ratas dipimpin Bapak Presiden langsung. Pemerintah segera mempercepat pembangunan kawasan swasembada pangan, energi, dan air nasional di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan," kata Zulhas, sapaan akrab Zulkifli.
Baca juga: Bapanas: Bantuan Pangan Beras Lanjut di Oktober–November 2025
"Kawasannya disiapkan sebagai pusat ketahanan pangan sekaligus energi untuk hari ini dan yang akan datang," jelasnya.
Zulhas menjelaskan, Merauke, lebih tepatnya di Wanam, dijadikan sebagai pusat ketahanan pangan karena sudah tak ada lagi lahan tersedia di Jawa.
Langkah ini juga berkaitan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menargetkan 82 juta penerima.
Maka dari itu, stok pangan dalam negeri harus terus ditingkatkan.
"Indonesia harus mandiri. Perintah Bapak Presiden, tidak boleh lagi tergantung pada negara lain untuk kebutuhan pangan pokok rakyat," ujar Zulhas.
"Jadi, memang kita harus berdaulat, tidak boleh ada tawar-tawar kata Bapak Presiden," sambungnya.
Selain sebagai pusat ketahanan pangan, kawasan Wanam di Merauke juga akan membuka banyak lapangan kerja baru.
"Dengan percepatan ini, Merauke akan menjadi motor kemandirian pangan, energi, dan air nasional sekaligus membuka kesempatan kerja luas bagi masyarakat," ucap Zulhas.
Pemerintah telah membagi tugas dalam membangunan Wanam, Merauke, Papua Selatan, sebagai pusat ketahanan pangan.
Kementerian Pertahanan bertanggung jawab memberikan dukungan pengamanan dalam setiap kegiatan percepatan pembangunan kawasan termasuk dalam mendukung pengembangan industri pertahanan yang dilaksanakan oleh Pindad.
Kementerian Pekerjaan Umum berperan dalam penyusunan dan penetapan pedoman pembangunan infrastruktur.
Kementerian Lingkungan Hidup bertugas untuk mempercepat proses dan pemberian persetujuan lingkungan bagi kegiatan utama maupun kegiatan pendukung, sehingga aspek keberlanjutan dan kelestarian tetap terjamin.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya
A member of

Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia
Wali Kota Padang Dampingi Mentan Amran Tinjau Harga Pangan di Pasar Lubuk Buaya |
![]() |
---|
Sempat Umumkan Mundur, Joao Mota Ternyata Masih Jadi Dirut Agrinas |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Wilayah Jayapura Papua Rabu, 17 September 2025: Hujan Mengguyur sejak Malam |
![]() |
---|
Unjuk Rasa Aliansi Rakyat Papua Dijaga 5.148 Personel, Polisi Imbau Aksi Damai |
![]() |
---|
Bantuan Beras 10 Kg Oktober-November 2025, Begini Cara Cek Penerimanya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.