5,6 Juta Ton Pupuk Subsidi Sudah Disalurkan, Mentan Amran: Swasembada Pangan akan Tercapai Tahun Ini
Sepanjang 2025, pemerintah telah menetapkan alokasi pupuk subsidi untuk petani sebanyak 9,5 juta ton.
Yakni pupuk urea sebesar Rp 2.250/kg, pupuk NPK sebesar Rp 2.300/kg, pupuk NPK untuk Kakao sebesar Rp 3.300/kg, dan pupuk organik Rp 800/kg.
Pupuk subsidi ini ditujukan bagi petani yang melakukan usaha tani di subsektor tanaman pangan berupa padi, jagung dan kedelai serta tanaman hortikultura yang meliputi cabai, bawang merah dan bawang putih, dan atau perkebunan yag meliputi tebu rakyat, kakao, dan kopi.
Adapun luasan lahan sawah petani yang dapat alokasi pupuk subsidi maksimal 2 hektar (ha), termasuk di dalamnya petani yang tergabung dalam Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) atau Perhutanan Sosial sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bapanas Waspadai Ketersediaan dan Harga Pangan Pokok Jelang Akhir Tahun |
![]() |
---|
Marak Kasus Keracunan MBG, Anggota DPR Kritik BGN Buat Dapur Asal Jadi |
![]() |
---|
Anggota DPR Ingatkan Distributor Tak Main-main dengan Pupuk Subsidi |
![]() |
---|
18,2 Juta Keluarga akan Terima Bansos Beras 10 Kg Per Bulan, Ini Link Cek Nama Penerima |
![]() |
---|
Pameran Pestisida dan Pupuk 2025: Momentum Industri Dukung Swasembada Pangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.