Gabung OECD, Indonesia Bisa Ikut Serta dalam Menentukan Arah Kebijakan Global
OECD merupakan organisasi internasional yang saat ini memiliki 38 negara anggota, di mana 87 persen merupakan negara maju.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia bisa ikut menentukan arah kebijakan global apabila bergabung dengan Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (Organisation for Economic Co-operation and Development/OECD).
Dengan begitu, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyebut Indonesia bisa turut mempromosikan berbagai kepentingan nasional.
Hal itu diungkap dalam acara diskusi yang diselenggarakan Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) bertajuk "Aksesi Indonesia dalam OECD: Memahami Implikasi Ekonomi" di Jakarta Pusat, Senin (28/7/2025).
Baca juga: Barang Eropa Masuk Indonesia akan Bebas Tarif
"Indonesia juga akan bisa turut serta dalam menentukan arah kebijakan global, khususnya dalam mempromosikan berbagai kepentingan nasional kita," katanya.
Adapun saat ini Indonesia sedang dalam proses aksesi OECD. Pada Juni lalu, Indonesia telah menyerahkan Initial Memorandum (IM) kepada Sekretaris Jenderal OECD Mathias Cormann.
IM merupakan dokumen kunci dalam proses aksesi OECD yang memuat asesmen menyeluruh terhadap regulasi dan standar nasional Indonesia terhadap regulasi dan standar OECD.
"OECD menawarkan berbagai pengalaman dan praktik yang terbaik, mulai dari kebijakan ekonomi, tata pengelolaan pemerintahan, peningkatan investasi, perdagangan, investasi, sampai ke perlindungan lingkungan. Jadi, hampir semua aspek kita bernegara ada di situ," ujar Susiwjono.
Mengacu pada pengalaman sejumlah negara yang telah bergabung dengan OECD, ia menyebut bahwa Indonesia berpeluang meningkatkan pendapatan jika menjadi anggota organisasi tersebut.
Contohnya adalah Estonia dan Lituania yang pendapatan negaranya naik 60 persen setelah bergabung ke OECD.
Baca juga: Dukung Aksesi OECD, Amerika Siap Perkuat Kerja Sama dengan Indonesia
Lalu, ada juga Meksiko yang tingkat produktivitasnya meningkat 30 persen setelah bergabung ke OECD.
Diketahui, OECD merupakan organisasi internasional yang saat ini memiliki 38 negara anggota, di mana 87 persen merupakan negara maju.
Ke-38 negara anggotanya mewakili 46 persen PDB dunia dan 70 persen perdagangan global.
"Nah, dengan beberapa catatan itu, aksesi Indonesia OECD ini sebenarnya merupakan satu langkah konkret di dalam membangun perubahan struktural kita secara mendasar," ucap Susiwijono.
Sebelumnya, saat menyerahkan IM, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa Sekretaris Jenderal Cormann sangat terkesan dengan kerja sama dan komitmen Indonesia dalam aksesi OECD ini.
"Saya juga sampaikan bahwa ini adalah komitmen Bapak Presiden, Pak Prabowo, bahwa IM ini bisa diselesaikan secepatnya dan ini adalah lintas pemerintahan,” kata Airlangga pada 3 Juni 2025.
Proses pembicaraan awal hingga dimulainya aksesi Indonesia ke dalam OECD berlangsung dalam waktu yang relatif singkat.
Baca juga: Aktivis 98 Soroti Kondisi Ekonomi Indonesia dan Realisasi Janji Presiden Prabowo
Bantuan Beras 10 Kg Oktober-November 2025, Begini Cara Cek Penerimanya |
![]() |
---|
Dari Bantuan Beras hingga Diskon Iuran BPJS, Ini Rincian Paket Ekonomi 8+4+5 |
![]() |
---|
UMKM Beromzet di Bawah Rp4,8 Miliar Dapat Insentif Pajak Hingga 2029 |
![]() |
---|
Pemerintah Tanggung Pajak Penghasilan Karyawan Hotel, Cafe Hingga Restoran |
![]() |
---|
Rincian Manfaat Diskon Iuran JKK dan JKM 2025 untuk Ojol hingga Kurir Beserta Cara Daftarnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.