Menkeu Tak Naikkan Tarif Cukai, Wamenperin: Ini Relaksasi terhadap Industri yang Sedang Tertekan
Kebijakan Menkeu idak menaikkan tarif cukai hasil tembakau jadi bagian kebijakan relaksasi pemerintah untuk melindungi industri tembakau.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza mengatakan kebijakan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau di tahun 2026 jadi bagian kebijakan relaksasi pemerintah untuk melindungi industri.
"Tadi saya sudah singgung bahwa Menteri Keuangan dengan cukup menggembirakan menyatakan bahwa untuk cukai (rokok) tidak akan dinaikkan," kata Faisol dalam keterangannya, Kamis (2/10/2025).
Baca juga: Tarif Cukai Rokok di 2026 Tidak Naik, Menko Airlangga: Berdampak Positif untuk Industri Rokok
Menurut Faisol, keputusan tersebut jadi cermin keberpihakan negara terhadap keberlangsungan sektor industri yang memiliki kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional.
"Itu salah satu upaya pemerintah untuk melakukan relaksasi terhadap industri yang sedang tertekan. Sekarang ini karena kondisi bermacam-macam. Sehingga cukai (rokok) yang tidak naik itu bentuk dari keberpihakan pemerintah untuk melakukan perlindungan terhadap industri," ujarnya.
Ia menyoroti bahwa kebijakan kenaikan tarif cukai yang agresif dalam beberapa tahun terakhir telah menjadi tantangan besar bagi industri tembakau.
"Kenaikan tarif cukai yang terus-menerus berdampak negatif terhadap perkembangan industri hasil tembakau yang memiliki kontribusi besar pada perekonomian negara tentu menjadi catatan tersendiri," tegasnya.
Mengingat kontribusi sektor ini pada perekonomian negara juga tercermin pada tahun 2024, di mana industri hasil tembakau menyumbang Rp 216 triliun ke kas negara melalui cukai.
"Pengaturan kebijakan fiskal dan non fiskal sudah sangat memperkecil ruang gerak bagi industri tembakau yang mempunyai peran besar terhadap ekonomi negara," katanya.
Baca juga: Menkeu Tak Naikkan Cukai Tahun 2026, KADIN: Moratorium Jadi Cara Redam Rokok Ilegal
Keputusan Menkeu ini juga didukung oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. Ia menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh keputusan Purbaya terkait CHT.
"Cukai tembakau saya mendukung Menteri Keuangan full," kata Agus.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa sendiri menegaskan bahwa tarif CHT tidak akan mengalami kenaikan pada tahun depan.
Pernyataan ini disampaikan usai pertemuan dengan sejumlah pelaku usaha di Jakarta, Jumat (26/9/2025).
"Jadi tahun 2026, tarif cukainya tidak kita naikkan,” terang Purbaya.
Ia menyebut fokus pemerintah saat ini adalah pemberantasan rokok ilegal yang merugikan negara. Penertiban produk tanpa cukai sah dinilai lebih mendesak dibandingkan wacana kenaikan tarif.
"Ini kan kita sedang mencoba membersihkan pasar dari barang-barang ilegal. Dari produk-produk yang nggak bayar pajak," tegasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.