Gabung OECD, Indonesia Bisa Ikut Serta dalam Menentukan Arah Kebijakan Global
OECD merupakan organisasi internasional yang saat ini memiliki 38 negara anggota, di mana 87 persen merupakan negara maju.
Pemerintah Indonesia mengirimkan surat intensi aksesi OECD pada 14 Juli 2023 dan persetujuan dimulainya diskusi aksesi dimulai pada 20 Februari 2024.
Selanjutnya pada 29 Maret 2024, Peta Jalan Aksesi OECD disetujui dan diadopsi untuk kemudian diserahkan pada Pemerintah Indonesia pada Pertemuan Tingkat Menteri (PTM) Dewan OECD 2024 pada bulan Mei tahun lalu.
Berdasarkan Peta Jalan Aksesi, IM Indonesia terdiri dari 32 Bab yang mencakup asesmen regulasi, standar, dan praktik nasional terhadap 240 instrumen hukum OECD di 25 bidang kebijakan.
Dokumen tersebut akan menjadi dasar bagi tahap aksesi selanjutnya, yaitu technical review.
“Penyampaian memorandum awal oleh Indonesia pada Pertemuan Dewan Menteri OECD 2025 merupakan momen bersejarah bagi organisasi kami, karena kita memulai fase teknis dari proses aksesi Indonesia ke OECD,” kata Sekjen Cormann.
“Ini adalah awal dari perjalanan transformasional yang positif yang pada akhirnya akan memberikan manfaat nyata bagi warga negara Indonesia, termasuk melalui peluang investasi dan pertumbuhan yang baru serta peningkatan pendapatan dan standar hidup,” jelasnya.
Bantuan Beras 10 Kg Oktober-November 2025, Begini Cara Cek Penerimanya |
![]() |
---|
Dari Bantuan Beras hingga Diskon Iuran BPJS, Ini Rincian Paket Ekonomi 8+4+5 |
![]() |
---|
UMKM Beromzet di Bawah Rp4,8 Miliar Dapat Insentif Pajak Hingga 2029 |
![]() |
---|
Pemerintah Tanggung Pajak Penghasilan Karyawan Hotel, Cafe Hingga Restoran |
![]() |
---|
Rincian Manfaat Diskon Iuran JKK dan JKM 2025 untuk Ojol hingga Kurir Beserta Cara Daftarnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.