Jumat, 3 Oktober 2025

Gabung OECD, Indonesia Bisa Ikut Serta dalam Menentukan Arah Kebijakan Global

OECD merupakan organisasi internasional yang saat ini memiliki 38 negara anggota, di mana 87 persen merupakan negara maju. 

|
Endrapta Pramudhiaz/Tribunnews.com
ARAH KEBIJAKAN - Indonesia bisa ikut menentukan arah kebijakan global apabila bergabung dengan Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (Organisation for Economic Co-operation and Development/OECD). Dengan begitu, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyebut Indonesia bisa turut mempromosikan berbagai kepentingan nasional. 

Pemerintah Indonesia mengirimkan surat intensi aksesi OECD pada 14 Juli 2023 dan persetujuan dimulainya diskusi aksesi dimulai pada 20 Februari 2024.

Selanjutnya pada 29 Maret 2024, Peta Jalan Aksesi OECD disetujui dan diadopsi untuk kemudian diserahkan pada Pemerintah Indonesia pada Pertemuan Tingkat Menteri (PTM) Dewan OECD 2024 pada bulan Mei tahun lalu.

Berdasarkan Peta Jalan Aksesi, IM Indonesia terdiri dari 32 Bab yang mencakup asesmen regulasi, standar, dan praktik nasional terhadap 240 instrumen hukum OECD di 25 bidang kebijakan.

Dokumen tersebut akan menjadi dasar bagi tahap aksesi selanjutnya, yaitu technical review.

“Penyampaian memorandum awal oleh Indonesia pada Pertemuan Dewan Menteri OECD 2025 merupakan momen bersejarah bagi organisasi kami, karena kita memulai fase teknis dari proses aksesi Indonesia ke OECD,” kata Sekjen Cormann.

“Ini adalah awal dari perjalanan transformasional yang positif yang pada akhirnya akan memberikan manfaat nyata bagi warga negara Indonesia, termasuk melalui peluang investasi dan pertumbuhan yang baru serta peningkatan pendapatan dan standar hidup,” jelasnya.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved