Senin, 6 Oktober 2025

Trump Terapkan Tarif Timbal Balik

Trump Tetapkan Tarif Respirokal 32 Persen ke Indonesia, DPR: Masih Ada Ruang Negosiasi

DPR menanggapi tarif resiprokal sebesar 32 persen yang akan diberlakukan oleh Amerika Serikat terhadap Indonesia.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Choirul Arifin
Kolase Tribunnews/Fox News
TARIF RESIPROKAL RI-AS - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi memberlakukan tarif dagang resiprokal (timbal balik) ke Indonesia sebesar 32 persen berlaku mulai 1 Agustus 2025. Angka tersebut tidak berbeda dibanding dari pengumuman yang sebelumnya dikeluarkan Donald Trump. 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Fraksi Golkar Dave Laksono, menanggapi tarif resiprokal sebesar 32 persen yang akan diberlakukan oleh Amerika Serikat terhadap Indonesia.

Menurut Dave, kebijakan tersebut berpotensi memicu efek domino terhadap berbagai sektor penting dalam negeri, mulai dari industri, perbankan, hingga perekonomian nasional secara menyeluruh.

"Ya tentu ini mungkin banyak hal agak mengkhawatirkan, karena ini kan pasti berdampak kepada perindustrian kita, berdampak kepada perbankan kita, dan juga bisa berdampak kepada perubahan ekonomi kita," ujar Dave saat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/7/2025).

Meskipun begitu, Dave menilai situasi tersebut belum sepenuhnya tertutup.

Menurutnya, pemerintah Indonesia memiliki ruang untuk melakukan negosiasi ulang terkait kerja sama perdagangan.

"Masih ada ruang untuk negosiasi ulang, kita ingin meningkatkan alusista kah, ataukah itu pesawat angkut, atau juga kapal. Banyak kebutuhan-kebutuhan kita yang merupakan produksi asli Amerika," ujar Dave.

Ia juga mengungkap bahwa sejumlah pihak, termasuk lembaga seperti Danantara telah membahas peluang investasi langsung di Amerika Serikat sebagai salah satu strategi untuk mempermudah proses produksi dan pengadaan barang kebutuhan domestik Indonesia.

"Ada juga, Danantara juga sudah membahas untuk kemungkinan investasi di sana untuk mempermudah produksi dan pembelian barang kebutuhan domestik kita dari sana," ucapnya.

Menanggapi dampak jangka panjang, Dave menekankan pentingnya langkah-langkah strategis untuk memperkuat ketahanan ekonomi nasional.

Dave mengapresiasi upaya Presiden Prabowo Subianto dalam memperluas kerja sama internasional dengan berbagai pihak.

"Sekarang Presiden sudah memiliki langkah-langkahnya dengan membangun kerjasama dengan OECD, juga dengan BRICS, terus membuka pangsa pasar baru, sehingga tidak sepenuhnya kita bergantung pada satu sisi, tapi kita juga bisa memasuki pasar-pasar baru untuk kita bisa menggunakan kapasitas kita," pungkas Dave.

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi memberlakukan tarif dagang resiprokal (timbal balik) ke Indonesia sebesar 32 persen berlaku mulai 1 Agustus 2025.

Baca juga: Daftar Negara yang Dihantam Tarif Resiprokal AS Seperti Diumumkan Trump, Ada yang Naik dan Turun

Angka tersebut tidak berbeda dibanding dari pengumuman yang sebelumnya dikeluarkan Donald Trump.

Tarif resiprokal merupakan kebijakan yang diambil Donald Trump untuk mengenakan tarif terhadap negara-negara yang dianggap memberlakukan hambatan perdagangan tinggi terhadap AS, termasuk Indonesia.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved