Trump Terapkan Tarif Timbal Balik
Daftar Negara yang Dihantam Tarif Resiprokal AS Seperti Diumumkan Trump, Ada yang Naik dan Turun
Donald Trump resmi memberlakukan tarif dagang resiprokal (timbal balik) ke beberapa negara per 1 Agustus 2025.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi memberlakukan tarif dagang resiprokal (timbal balik) ke beberapa negara per 1 Agustus 2025.
Tarif resiprokal merupakan kebijakan yang diambil Donald Trump untuk mengenakan tarif terhadap negara-negara yang dianggap memberlakukan hambatan perdagangan tinggi terhadap AS, termasuk Indonesia.
Ada negara yang dikenakan tarif resiprokal sama seperti yang sebelumnya telah diumumkan pada April, ada yang mengalami kenaikan, ada juga yang mengalami penurunan.
Tarif baru ini disampaikan Donald Trump melalui beberapa unggahannya di media sosial Truth Social.
Donald Trump mengunggah surat-surat tersebut dengan besaran tarif respirokal yang akan dikenakan pada 1 Agustus mendatang.
Gelombang pertama surat dikirimkan ke Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Afrika Selatan, Kazakhstan, Laos, Myanmar, Bosnia dan Herzegowina, Serbia, Kamboja, Bangladesh, Indonesia, Tunisia, dan Thailand.
Jepang dan Korea Selatan, yang masing-masing menyumbang sekitar 4 persen dari total impor AS, akan dikenakan tarif 25 persen pada 1 Agustus.
Indonesia akan dikenakan tarif sebesar 32 persen dan tetangga RI, yaitu Malaysia, sebesar 25 persen.
Donald Trump juga mengancam akan menaikkan tarif lebih tinggi lagi jika negara-negara tersebut mencoba membalas dengan tarif impor mereka sendiri atau mencoba menghindari tarif AS dengan mengalihkan pengiriman melalui negara lain.
Baca juga: BREAKING NEWS Trump Berlakukan Tarif Resiprokal 32 Persen ke Indonesia Mulai 1 Agustus
"Dalam beberapa hari ke depan, Gedung Putih diperkirakan akan mengirim surat tambahan ke negara-negara lain, beberapa di antaranya akan dikenakan tarif sebagaimana telah diumumkan oleh Presiden Donald Trump pada April," tulis laporan New York Times, dikutip Selasa (8/7/2025).
Berikut daftar lengkap negara-negara gelombang pertama yang diumumkan terkena tarif resiprokal pada 1 Agustus:
Tarif Naik dari yang Sebelumnya Diumumkan
- Jepang: 25 persen dari 24 persen
- Malaysia: 25 persen dari 24 persen
Tarif Turun dari yang Sebelumnya Diumumkan
- Kamboja: 36 persen dari 49 persen
- Bangladeseh: 35 persen dari 37 persen
- Kazakhstan: 25 persen dari 27 persen
- Tunisia: 25 persen dari 28 persen
- Serbia: 35 persen dari 37 persen
- Laos: 40 persen dari 48 persen
- Myanmar: 40 persen dari 44 persen
- Bosnia dan Herzegowina: 30 persen dari 35 persen
Baca juga: Donald Trump Langsung Surati Prabowo, Indonesia Kena Tarif Dagang 32 Persen Mulai 1 Agustus 2025
Tarif Tak Berubah dari yang Sebelumnya Diumumkan
- Korea Selatan: 25 persen
- Thailand: 36 persen
- Indonesia: 32 persen
- Afrika Selatan: 30 persen
Trump Terapkan Tarif Timbal Balik
Trump Merasa 'Ditampar' saat India, Rusia, dan China Lakukan Pertemuan, Langsung Beri Peringatan |
---|
Trump Tolak Tawaran Manis India: Tarif Nol Persen Tak Lagi Berarti, Sudah Terlambat! |
---|
Industri Otomotif Kehilangan 51.500 Lapangan Kerja Akibat Tekanan Tarif Dagang |
---|
Trump Murka, Siap Gugat ke Mahkamah Agung Usai Tarif Dagang Andalannya Dinyatakan Ilegal |
---|
Acuhkan Ancaman Tarif Trump, India Tingkatkan Ekspor Minyak dari Rusia |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.