Trump Terapkan Tarif Timbal Balik
Trump Tetapkan Tarif Respirokal 32 Persen ke Indonesia, DPR: Masih Ada Ruang Negosiasi
DPR menanggapi tarif resiprokal sebesar 32 persen yang akan diberlakukan oleh Amerika Serikat terhadap Indonesia.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Choirul Arifin
Kolase Tribunnews/Fox News
TARIF RESIPROKAL RI-AS - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi memberlakukan tarif dagang resiprokal (timbal balik) ke Indonesia sebesar 32 persen berlaku mulai 1 Agustus 2025. Angka tersebut tidak berbeda dibanding dari pengumuman yang sebelumnya dikeluarkan Donald Trump.
Dalam media sosial Truth Social miliknya, Donald Trump mengunggah langsung surat yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto terkait dengan pengenaan tarif ini.
Baca juga: Donald Trump Langsung Surati Prabowo, Indonesia Kena Tarif Dagang 32 Persen Mulai 1 Agustus 2025
"Mulai tanggal 1 Agustus 2025, kami akan memberlakukan tarif sebesar 32 persen untuk semua produk Indonesia yang dikirim ke Amerika Serikat, terpisah dari semua tarif sektoral," tulis surat tersebut yang dilihat Tribunnews pada Selasa (8/7/2025).
Berita Terkait
Trump Terapkan Tarif Timbal Balik
Trump Merasa 'Ditampar' saat India, Rusia, dan China Lakukan Pertemuan, Langsung Beri Peringatan |
---|
Trump Tolak Tawaran Manis India: Tarif Nol Persen Tak Lagi Berarti, Sudah Terlambat! |
---|
Industri Otomotif Kehilangan 51.500 Lapangan Kerja Akibat Tekanan Tarif Dagang |
---|
Trump Murka, Siap Gugat ke Mahkamah Agung Usai Tarif Dagang Andalannya Dinyatakan Ilegal |
---|
Acuhkan Ancaman Tarif Trump, India Tingkatkan Ekspor Minyak dari Rusia |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.