Jumat, 3 Oktober 2025

Trump Terapkan Tarif Timbal Balik

Rincian Barang Ekspor RI ke AS yang Terdampak Tarif Impor 32 Persen Donald Trump

Pemerintah Amerika Serikat resmi mengenakan tarif resiprokal terhdap barang impor dari Indonesia sebesar 32 persen berlaku mulai 1 Agustus 2025.

WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
TERPUKUL TARIF DAGANG AS - Suasana pameran industri tekstil dan garmen Indo Intertex 2023 di Hall C1, JIExpo, Kemayoran, Jakarta. Produk pakaian jadi dan tekstil Indonesia akan terpukul oleh penerapan tarif dagang 32 persen oleh Pemerintah AS yang diberlakukan mulai 1 Agustus 2025. 

"Imbasnya, layoff dan penurunan kapasitas produksi semua industri otomotif di dalam negeri," ungkap Bhima.

Komponen Elektronik

Tak hanya produk otomotif, barang lainnya seperti komponen elektronik juga bakal kena dampak kebijakan tarif Trump.

"(Hal ini) karena kaitan antara produsen elektronik dan suku cadang kendaraan bermotor," tutur Bhima.

Baca juga: Donald Trump Langsung Surati Prabowo, Indonesia Kena Tarif Dagang 32 Persen Mulai 1 Agustus 2025

Dia juga menjelaskan bahwa komponen elektronik adalah produk ekspor Indonesia ke AS yang cukup tinggi.

Tekstil dan Pakaian

Produk barang ekspor berikutnya yang terdampak kebijakan tarif Trump adalah produk di sektor padat karya, seperti pakaian jadi dan tekstil.

"Pakaian jadi dan tekstil diperkirakan makin terpuruk," kata Bhima. Dia mengatakan, sebagian besar merek Internasional yang ada di Indonesia memiliki pasar besar di AS. 

Baca juga: Kebijakan Tarif Trump Jadi Batu Sandungan Ambisi China Ekspansi Pasar EV ke Meksiko

Maka dari itu, ketika produk ekspor tersebut terkena kebijakan tarif Trump, mereka tersebut akan turun berdasarkan jumlah order atau pemesanan ke pabrik Indonesia.

Sementara di dalam negeri, produk pakaian jadi dan tekstil justru dibanjiri oleh produk ekspor dari negara Vietnam, Kamboja, dan China.

Produk Kosmetik dan Obat-obatan

Sementara itu, Chief Economist Permata Bank Josua Pardede mengatakan, kebijakan tarif Trump juga akan berdampak pada produk ekspor Indonesia berupa bahan kimia, kosmetik, dan obat-obatan.

"Kebijakan ini secara khusus memukul produk-produk yang selama ini bersaing ketat dengan barang produksi lokal AS, seperti barang elektronik, mesin, bahan kimia, kosmetik, obat-obatan, besi, baja, dan sejumlah besar produk pertanian," tuturnya, dilansir dari Kompas.com, Kamis.

Menurut dia, penambahan tarif impor yang tinggi ini bakal meningkatkan biaya ekspor secara tajam bagi produsen dan eksportir Indonesia. Hal ini berdampak pada penurunan daya saing produk Indonesia di pasar AS. 

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved