Jumat, 3 Oktober 2025

Trump Terapkan Tarif Timbal Balik

Rincian Barang Ekspor RI ke AS yang Terdampak Tarif Impor 32 Persen Donald Trump

Pemerintah Amerika Serikat resmi mengenakan tarif resiprokal terhdap barang impor dari Indonesia sebesar 32 persen berlaku mulai 1 Agustus 2025.

WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
TERPUKUL TARIF DAGANG AS - Suasana pameran industri tekstil dan garmen Indo Intertex 2023 di Hall C1, JIExpo, Kemayoran, Jakarta. Produk pakaian jadi dan tekstil Indonesia akan terpukul oleh penerapan tarif dagang 32 persen oleh Pemerintah AS yang diberlakukan mulai 1 Agustus 2025. 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Pemerintah Amerika Serikat resmi mengenakan tarif resiprokal terhdap barang impor dari Indonesia sebesar 32 persen berlaku mulai 1 Agustus 2025.

Pengenaan tarif tersebut diumumkan Presiden AS Donald Trump melalui media sosial Truth Social. Selain Indonesia, sejumlah negara lain juga terkena tarif resiprokal dengan presentase bervariasi.

Besaran tarif yang dikenakan ke Indonesia tak mengalami perubahan dibandingkan dengan yang diumumkan oleh Donald Trump pada April lalu.

"Mulai tanggal 1 Agustus 2025, kami akan memberlakukan tarif sebesar 32 persen untuk semua produk Indonesia yang dikirim ke Amerika Serikat, terpisah dari semua tarif sektoral," tulis Donald Trump dalam suratnya kepada Presiden Prabowo Subianto yang diunggah ke media sosial Truth Social, dilihat Tribunnews pada Selasa (8/7/2025).

Donald Trump juga mengancam akan menaikkan tarif lebih tinggi lagi jika negara-negara tersebut mencoba membalas dengan tarif impor mereka sendiri atau mencoba menghindari tarif AS dengan mengalihkan pengiriman melalui negara lain.

Lantas barang-barang apa saja dari Indonesia yang akan terkena tarif bea masuk sebesar 32 persen?

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, kebijakan tarif Trump bakal berdampak pada sejumlah barang di Indonesia, khususnya produk ekspor.

Mengingat tarif resiprokal berlaku secara universal, maka produk yang paling terdampak adalah komponen elektronik, mesin, minyak kelapa sawit, alas kaki, pakaian jadi, minyak kelapa sawit (SPO), suku cadang kendaraan, karet, dan produk perikanan.

Produk Otomotif

Bhima menjelaskan, sektor otomotif bakal ikut kena dampak kebijakan tarif Trump. Dia mengatakan, sektor otomotif antara 2019-2023 mengalami pertumbuhan dengan rata-rata 11 persen.

Dengan adanya kebijakan tarif Trump, pertumbuhan ekspor otomotif bisa menjadi negatif.

"Pertama, konsumen AS menanggung tarif dengan harga pembelian kendaraan yang lebih mahal, (sehingga) penjualan kendaraan bermotor turun di AS," kata Bhima, Jumat (4/4/2025), dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Jepang dan Korea Kena Tarif Dagang 25 Persen Mulai 1 Agustus 2025, Begini Reaksi PM Shigeru Ishiba

Dampak berikutnya adalah probabilitas resesi ekonomi AS naik karena permintaan lesu.

Hal tersebut berkorelasi dengan perekonomian di Indonesia. Pasalnya setiap 1 persen penurunan pertumbuhan ekonomi di AS, maka penurunan pula ekonomi di Indonesia sebesar 0,08 persen.

Dampak lainnya akan dirasakan oleh produsen otomotif Indonesia yang tidak mudah berpindah ke pasar domestik karena spesifikasi kendaraan yang dieskpor berbeda.

"Imbasnya, layoff dan penurunan kapasitas produksi semua industri otomotif di dalam negeri," ungkap Bhima.

Komponen Elektronik

Tak hanya produk otomotif, barang lainnya seperti komponen elektronik juga bakal kena dampak kebijakan tarif Trump.

"(Hal ini) karena kaitan antara produsen elektronik dan suku cadang kendaraan bermotor," tutur Bhima.

Baca juga: Donald Trump Langsung Surati Prabowo, Indonesia Kena Tarif Dagang 32 Persen Mulai 1 Agustus 2025

Dia juga menjelaskan bahwa komponen elektronik adalah produk ekspor Indonesia ke AS yang cukup tinggi.

Tekstil dan Pakaian

Produk barang ekspor berikutnya yang terdampak kebijakan tarif Trump adalah produk di sektor padat karya, seperti pakaian jadi dan tekstil.

"Pakaian jadi dan tekstil diperkirakan makin terpuruk," kata Bhima. Dia mengatakan, sebagian besar merek Internasional yang ada di Indonesia memiliki pasar besar di AS. 

Baca juga: Kebijakan Tarif Trump Jadi Batu Sandungan Ambisi China Ekspansi Pasar EV ke Meksiko

Maka dari itu, ketika produk ekspor tersebut terkena kebijakan tarif Trump, mereka tersebut akan turun berdasarkan jumlah order atau pemesanan ke pabrik Indonesia.

Sementara di dalam negeri, produk pakaian jadi dan tekstil justru dibanjiri oleh produk ekspor dari negara Vietnam, Kamboja, dan China.

Produk Kosmetik dan Obat-obatan

Sementara itu, Chief Economist Permata Bank Josua Pardede mengatakan, kebijakan tarif Trump juga akan berdampak pada produk ekspor Indonesia berupa bahan kimia, kosmetik, dan obat-obatan.

"Kebijakan ini secara khusus memukul produk-produk yang selama ini bersaing ketat dengan barang produksi lokal AS, seperti barang elektronik, mesin, bahan kimia, kosmetik, obat-obatan, besi, baja, dan sejumlah besar produk pertanian," tuturnya, dilansir dari Kompas.com, Kamis.

Menurut dia, penambahan tarif impor yang tinggi ini bakal meningkatkan biaya ekspor secara tajam bagi produsen dan eksportir Indonesia. Hal ini berdampak pada penurunan daya saing produk Indonesia di pasar AS. 

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved