Disebut Menteri Bahlil Salah Baca Data Harga LPG, Menkeu Purbaya: Intinya Sama
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan akan meninjau ulang soal harga asli gas LPG sebesar Rp1 2.700 per tabung.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan akan meninjau ulang soal harga asli gas LPG sebesar Rp1 2.700 per tabung.
Hal ini merespons ungkapan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang menyebut ada salah baca data soal harga asli gas LPG tersebut.
Menurut Purbaya, perbedaan angka bisa terjadi karena perbedaan metode perhitungan. Meski demikian, ia menegaskan bahwa secara substansi tidak ada perbedaan yang signifikan.
Baca juga: Bahlil Bilang Purbaya Salah Data soal Harga Elpiji 3 Kilogram
"Saya sedang pelajari, kita pelajari lagi mungkin pak bahlil betul angkanya, akan kita lihat lagi seperti apa," ujar Menkeu Purbaya di Pendopo Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Jumat (3/10/2025).
"Yang jelas saya dapat angkanya dari hitungan staf saya nanti kita lihat dimana salah pengertian, tapi harusnya pada akhirnya nya angkanya sama, uangnya cuman itu-itu saja kan nanti kita jelasin seperti apa," sambungnya.
Purbaya menyatakan, perbedaan interpretasi data bukan hal baru karena terkadang angka dari praktik maupun akuntasi bisa berbeda.
"Mungkin salah liat datanya beda, kan hitung-hitungan kadang-kadang kalau dari praktik dari akuntan kadang-kadang beda, tapi saya yakin pada akhirnya besarannya sama juga kok uangnya segitu-segitu aja," jelas dia.
Di satu sisi, Purbaya menyebut perbedaan hitungan tidak akan menambah jumlah anggaran subsidi.
"Kalau salah hitung bisa nambah duit saya salah hitung terus bisa nambah. tapi harusnya sama pada intinya," tutur Purbaya.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menanggapi pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang sebelumnya menyebut harga asli LPG 3 kg atau gas melon sebesar Rp12.700 per tabung.
Bahlil menilai pernyataan tersebut kemungkinan terjadi karena kesalahan membaca data.
Itu mungkin Menkeu-nya salah baca data. Biasalah, mungkin butuh penyesuaian. Bisa jadi Menkeu belum mendapat masukan yang baik dari Dirjen atau timnya,” ujar Bahlil usai menghadiri acara di Kantor BPH Migas, Kamis (2/10/2025).
Ia menjelaskan, data mengenai LPG bersubsidi saat ini masih dalam proses pematangan antara Badan Pusat Statistik (BPS) dan tim Kementerian ESDM.
“BPS itu kan kerja sama dengan tim di ESDM. Jadi mungkin Pak Menkeu belum baca data kali itu,” katanya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.