Senin, 6 Oktober 2025

Trump Terapkan Tarif Timbal Balik

Donald Trump Langsung Surati Prabowo, Indonesia Kena Tarif Dagang 32 Persen Mulai 1 Agustus 2025

AS akan menerapkan tarif dagang sebesar 32 persen untuk Indonesia mulai 1 Agustus 2025 mendatang.

|
Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Choirul Arifin
Dok: akun media sosial Truth Social @realDonaldTrump
INDONESIA KENA TARIF 32 PERSEN- Surat yang dibuat Presiden AS Donald Trump kepada Presiden Prabowo Subianto soal penetapan tarif resiprokal 32 persen dalam hubungan dagang AS-RI berlaku mulai 1 Agustus 2025. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengirim surat kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, terkait pengenaan tarif impor baru di perdagangan AS-Indonesia.

Mengutip akun Truth Social Donald Trump, Selasa (8/7/2025), Trump menulis, hubungan dagang AS dan Indonesia harus menjauhi defisit perdagangan jangka panjang dan sangat persisten, yang ditimbulkan oleh kebijakan tarif, dan non tarif, dan hambatan perdagangan Indonesia

Karenanya, AS akan menerapkan tarif dagang sebesar 32 persen untuk Indonesia mulai 1 Agustus 2025 mendatang. Hal ini dilakukan untuk menciptakan perdagangan yang lebih seimbang dan adil.

"Mulai 1 Agustus 2025, kami akan mengenakan Tarif kepada Indonesia hanya sebesar 32 persen pada setiap dan semua produk Indonesia yang dikirim ke Amerika Serikat, terpisah dari semua tarif sektoral," tulis Trump.

"Barang yang dikirim ulang untuk menghindari tarif yang lebih tinggi akan dikenakan tarif yang lebih tinggi tersebut,".

Trump menjelaskan bahwa penerapan tarif 32 persen ini jauh lebih rendah dari yang dibutuhkan untuk menghilangkan kesenjangan defisit perdagangan yang selama ini sudah terjalin.

Di sisi lain, Trump menawarkan Indonesia agar tidak mendapat pengenaan tarif impor asal mau membangun atau memproduksi produk di AS. 

Baca juga: BREAKING NEWS Trump Berlakukan Tarif Resiprokal 32 Persen ke Indonesia Mulai 1 Agustus

"Tidak akan ada Tarif jika Indonesia, atau perusahaan-perusahaan di Negara Anda, memutuskan untuk membangun atau memproduksi produk di Amerika Serikat," tulis dia.

"Kami akan melakukan segala yang mungkin untuk mendapatkan persetujuan dengan cepat, profesional, dan rutin. Dengan kata lain, dalam hitungan minggu," tutur Trump.

Trump juga mengecam Indonesia jika terjadi langkah balasan pengenaan tarif 32 persen kepada Amerika Serikat.

"Jika karena alasan apa pun Anda memutuskan untuk menaikkan Tarif, maka berapa pun jumlah yang Anda pilih untuk menaikkannya, akan ditambahkan ke 32 persen yang kami kenakan," kata Trump.

"Harap dipahami bahwa Tarif ini diperlukan untuk mengoreksi Kebijakan Tarif dan Non Tarif Indonesia selama bertahun-tahun, serta Hambatan Perdagangan, yang menyebabkan Defisit Perdagangan yang tidak berkelanjutan terhadap Amerika Serikat. Defisit ini merupakan ancaman besar bagi Perekonomian kita dan, tentu saja, Keamanan Nasional kita!,".

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved