Aturan TKDN Bikin Kapabilitas Industri Indonesia Naik di Mata Investor, Jika Dihapus Ini Akibatnya
Rhenald Khasali berpendapat, penerapan aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) menjadi sangat penting bagi sektor industri.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia Profesor Rhenald Khasali berpendapat, penerapan aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) menjadi sangat penting bagi sektor industri.
Dia mencontohkan yang terjadi di industri Handphone Komputer Genggam dan Tablet (HKT). Sebelum adanya aturan TKDN, impor produk HKT terus naik dari tahun ke tahun.
"Dulu kita impornya naik terus dari 40 juta (unit) kemudian jadi 60 juta dan orang kita nggak dapat apa-apa kecuali jadi pedagang yang jualan."
"Sejak dilakukan kebijakan TKDN, maka perlahan-lahan dari 2013 impornya turun terus, akhirnya tinggal 3,1 juta," kata Rhenald dikutip dari YouTube pribadinya, Jumat (2/5/2025).
Di saat impor turun dengan aturan TKDN, kapabilitas dari produsen lokal terus meningkat, industrinya tumbuh, resources (sumber daya manusia) juga berkembang.
Selain menciptakan pekerjaan baru dengan adanya investasi, TKDN juga menciptakan reputasi, hingga akhirnya kualitas dan inovasi.
"Saya ingin mengajak Anda untuk melihat apa potensi-potensi yang terjadi, karena kita sudah lihat tadi, import turun, lapangan pekerjaan naik, entrepreneur lokal mulai tumbuh, kapabilitas inovasi meningkat, skillnya membaik, universitas di sekitarnya tumbuh."
"Jadi mata rantai secara keseluruhan ini harus kita baca tentunya," kata guru besar Fakultas Ekonomi UI tersebut.
Saat ini produksi HKT sudah banyak dilakukan di dalam negeri dan membuat para pelaku usaha sudah berinvestasi triliun rupiah.
Investasi tersebut termasuk ke dalam elemen-elemen yang penting dalam HKT, seperti charger, earphone, casing, tas laptop, wall sheet, buku manual, baterai, kabel USB, adaptor, yang secara keseluruhan sudah diproduksi di Indonesia.
Menurut data Rhenald, sudah ada 39 merek dan 22 pabrik HKT masuk ke Indonesia, diantaranya Samsung, Vivo, Oppo, Xiaomi, Realme, Infinix, Asus, Motorola, Honor dan sebagainya.
Baca juga: Rencana Pelonggaran TKDN Dikhawatirkan Bisa Hilangkan Lapangan Kerja
"Mereka juga dalam tahap ingin ekspansi, dapat kepercayaan dan akhirnya bisa ekspor ke negara lain. Seperti tadi saya sebutkan, mobil kita juga mulai ekspor ke Amerika, elemen-elemen komponennya, ini juga mulai ekspor ke negara lain," ucapnya.
Akan tetapi saat pelaku usaha mendengar TKDN akan dilonggarkan, akhirnya berbagai investasi ditahan dan rencana untuk impor justru mulai dipikirkan.
"Kemudian pemilik merek itu mendengar bahwa Indonesia akan menghapuskan TKDN dan berlaku buat semuanya, maka yang terjadi adalah ketidakpastian. Mereka mengatakan, lebih baik saya langsung ekspor dari negara saya, nggak repot-repot dengan Anda."
Baca juga: Moeldoko Minta Aturan TKDN untuk Industri Panas Bumi Lebih Fleksibel
"Padahal di sini sedang dipupuk kapabilitasnya. Jadi inilah persoalan-persoalan yang saya kira perlu kita diskusikan, apa yang sebetulnya tengah terjadi dan bagaimana kita bisa memperbaikinya," jelas Rhenald.
Dukung Upaya Menarik Investor dari Timur Tengah, KJRI Dubai: Positif untuk Hubungan Ekonomi RI-UEA |
![]() |
---|
Sertifikat TKDN iPhone 17 Terbit, Indonesia Tetap Jadi Partner Penting Apple |
![]() |
---|
Persyaratan Baru TKDN Dipermudah dan Lebih Transparan |
![]() |
---|
Reformasi Aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri, Pencantuman Logo TKDN Bersifat Opsional |
![]() |
---|
Terbitkan Permenperin 35 Tahun 2025, Menperin Agus Gumiwang Reformasi Kebijakan TKDN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.