Moeldoko Minta Aturan TKDN untuk Industri Panas Bumi Lebih Fleksibel
Moeldoko meminta agar pemberlakuan aturan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) dibuat fleksibel untuk sektor industri energi baru terbarukan.
Penulis:
Lita Febriani
Editor:
Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko meminta agar pemberlakuan aturan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) dibuat fleksibel untuk sektor industri energi baru terbarukan.
"Saya pernah lapor kepada Presiden waktu saya menjadi Kepala Staf Kepresidenan. Ada direktur utama perusahaan energi panas bumi, investasi dia terbentur oleh aturan TKDN."
"Karena industri itu penuh dengan teknologi tinggi, begitu dipersyaratkan dengan TKDN yang kuat, maka ini menyulitkan dia, sehingga proyek itu jadi stagnan. Padahal perusahaan itu sudah keburu berutang. Akhirnya karena belum bisa jalan, bayar utang bunga terus," kata dia usai konferensi pers penyelenggaraan PEVS 2025 di Kemayoran, Jakarta, Selasa (22/4/2025).
Moeldoko bilang, saat itu dia menyarankan kepada Presiden Jokowi agar membuat aturan TKDN menjadi lebih fleksibel untuk industri dengan teknologi tinggi yakni industri yang menggunakan teknologi yang belum bisa diproduksi di dalam negeri.
"Sepanjang kita belum memiliki teknologi yang mumpuni untuk mengisi itu, maka dipertimbangkan untuk bisa menggunakan barang dari luar. Itulah kira-kira waktu itu yang saya pikirkan," kata Moeldoko.
Baca juga: Ekonom: Fleksibilitas TKDN dan Penghapusan Kuota Impor Jadi Daya Tawar Hadapi Kebijakan Tarif AS
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengusulkan agar aturan TKDN dilonggarkan. Dengan pelonggaran ketentuan TKDN diharapkan dapat membuat industri dalam negeri lebih kompetitif.
Sertifikat TKDN iPhone 17 Terbit, Indonesia Tetap Jadi Partner Penting Apple |
![]() |
---|
Persyaratan Baru TKDN Dipermudah dan Lebih Transparan |
![]() |
---|
Reformasi Aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri, Pencantuman Logo TKDN Bersifat Opsional |
![]() |
---|
Terbitkan Permenperin 35 Tahun 2025, Menperin Agus Gumiwang Reformasi Kebijakan TKDN |
![]() |
---|
Penjualan iPhone 17 Series di Indonesia Mulai Awal Oktober, Sertifikat TKDN Terbit Malam Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.