Senin, 29 September 2025

Menteri Rosan: Kepercayaan Investor Faktor Penting Tarik Investasi Baru

Iklim investasi yang kondusif merupakan elemen krusial dalam memperkuat daya saing dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. 

Bambang Ismoyo
IKLIM INVESTASI - Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Perkasa Roeslani. Iklim investasi yang kondusif merupakan elemen krusial dalam memperkuat daya saing dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Iklim investasi yang kondusif merupakan elemen krusial dalam memperkuat daya saing dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. 

Kepercayaan investor dan mitra kerja sama internasional harus senantiasa dijaga, karena menjadi fondasi utama dalam membangun stabilitas dan keberlanjutan investasi.

Demikian hal ini disampaikan oleh Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Perkasa Roeslani. Karena itu, berbagai fenomena yang berpotensi menimbulkan persepsi ketidakpastian terhadap stabilitas politik, keamanan, dan kepastian hukum perlu diminimalisir.

“Indonesia saat ini menargetkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi melalui peningkatan realisasi investasi. Untuk itu, investasi yang sudah dan sedang berjalan harus mendapatkan proteksi yang memadai."

"Selain itu, kepercayaan investor menjadi faktor penting dalam menarik minat investasi baru. Kondisi investasi Indonesia saat ini masih terjaga dengan baik dan menunjukkan tren peningkatan,” ujar Menteri Rosan, Selasa (16/9/2025).

Ia menambahkan, pada triwulan II tahun 2025, total realisasi investasi mencapai Rp477,7 triliun, meningkat 11,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Dengan capaian tersebut, total realisasi investasi semester I 2025 telah menyentuh angka Rp942,9 triliun, tumbuh 13,6 persen dibandingkan semester I 2024. Angka ini setara dengan 49,5 persen dari target investasi nasional tahun 2025 sebesar Rp1.905,6 triliun.

Capaian ini mencerminkan kepercayaan investor yang tetap kuat serta menunjukkan kemampuan pemerintah dalam menjaga iklim investasi yang stabil dan berkelanjutan.

Deputi Bidang Kerja Sama Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Tirta Nugraha Mursitama turut menegaskan bahwa Indonesia tetap menjadi tujuan investasi yang aman, kompetitif, dan menguntungkan bagi investor asing maupun domestik.

“Kerja sama internasional memiliki peran strategis dalam menjaga pondasi investasi Indonesia di tengah dinamika sosial politik global," ungkap Tirta.

"Perlindungan terhadap investasi dunia usaha menjadi sangat penting dan sejalan dengan prinsip-prinsip dalam perjanjian investasi internasional, seperti klausul Full Security and Protection (FSP) serta Losses and Compensation,” jelas Tirta.

Klausul FSP mengatur kewajiban negara untuk menjamin keamanan fisik investasi dan investor, termasuk dari gangguan pihak ketiga. Kegagalan dalam memberikan perlindungan dapat dianggap sebagai pelanggaran perjanjian internasional dan berpotensi memicu gugatan arbitrase.

Sementara itu, klausul Losses and Compensation memberikan jaminan bagi investor asing yang mengalami kerugian akibat kerusuhan, pemberontakan, atau gangguan sipil, dengan kewajiban negara penerima investasi untuk memberikan perlakuan kompensasi yang setara dengan investor domestik atau dari negara lain.

Baca juga: Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Polri Dukung Iklim Investasi yang Kondusif

Indonesia terus mendukung komitmen perlindungan investasi dalam berbagai perjanjian internasional, baik secara bilateral, regional, maupun multilateral.

Di antaranya melalui Bilateral Investment Treaty (BIT) Indonesia-Swiss, BIT Indonesia-Singapura, ASEAN-Canada Free Trade Agreement, ASEAN Comprehensive Investment Agreement, dan ASEAN-Australia-New Zealand Free Trade Agreement (AANZFTA).

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan