Ribuan Karyawan Perhotelan Dibayangi PHK Imbas Pemangkasan Anggaran Kegiatan dan Perjalanan Dinas
Dampak ekonomi dari berkurangnya pendapatan sektor MICE mencakup potensi kehilangan lapangan kerja 104.000 orang.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Langkah Presiden Prabowo Subianto yang melakukan pemangkasan anggaran kegiatan hingga perjalanan dinas di kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, dinilai merugikan pekerja di sektor hotel dan restoran.
Adapun keputusan pemangkasan anggaran tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBN Tahun Anggaran 2025.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulsel, Anggiat Sinaga, mengatakan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 itu akan berdampak negatif bagi sektor perhotelan.
Sebab akan menurunkan okupansi hotel, termasuk di Sulsel yang pada akhirnya menjadi beban berat bagi perhotelan.
Baca juga: Prabowo Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas 50 Persen, KPK dan Pemprov Jakarta Langsung Laksanakan
Akibatnya, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akan banyak terjadi di industri perhotelan.
Di Sulsel, jumlah pekerja hotel dan restoran di bawah naungan PHRI sebanyak 29.100 orang.
Jika Inpres tersebut diberlakukan, kata Anggiat, maka bisa berdampak pada PHK sekitar 15 hingga 17 persen atau sebanyak 4 ribu lebih karyawan.
“Mau tidak mau akan dilakukan penghematan dari sisi jumlah karyawan. Agak ekstrem disebut akan ada PHK,” jelas Anggiat Sinaga dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) 2025 PHRI Sulsel di Hotel The Rinra Makassar, dikutip dari TribunTimur, Rabu (29/1/2025).
Anggiat mengatakan, pemotongan anggaran tidak hanya sebatas angka, tetapi akan memberikan dampak jangka panjang.
Pihaknya menyayangkan pemerintah mengeluarkan aturan tersebut tanpa memikirkan dampaknya di berbagai sektor, bukan hanya perhotelan.
“Sangat panjang mata rantai ketika pemerintah melakukan pemangkasan anggaran. Bukankan anggaran itu bagian dari stimulus pemerintah,” kata Anggiat.
“Akhirnya nanti, akan terjadi pemangkasan jumlah karyawan. Kalau terjadi pemangkasan karyawan, akan terjadi pengangguran. Kriminalitas bertumbuh, bukan ekonomi. Panjang sekali dampak ketika pemerintah melakukan pemangkasan,” tambahnya.
Selain itu, Anggiat memprediksi bahwa pemotongan anggaran ini juga akan menimbulkan banyaknya kredit macet.
“Yang perlu dipikirkan akan ada banyak kredit macet, karena okupansi tidak sesuai pengembalian dengan pinjaman bank,” kata Anggiat.
Anggiat berharap aturan yang baru dikeluarkan pemerintah bisa dievaluasi atau dibatalkan.
Kemenkeu Hemat Rp3,5 Triliun, Wujudkan Efisiensi Berkeadilan |
![]() |
---|
2 Kelompok Relawan Sudah Dapat 'Titah' Langsung dari Jokowi untuk Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode |
![]() |
---|
PDIP Klaim Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode Demi Kepentingan Anak Sendiri: Mulai Khawatir |
![]() |
---|
Beda dari Jokowi, Prabowo Jadikan IKN Pusat Politik 2028—Istana: Tak Ada Ibu Kota Ganda |
![]() |
---|
Presiden Trump Kerek Biaya Visa Rp1,6 Miliar Bikin Pekerja Asing Kalang Kabut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.