Aturan Kemasan Polos tanpa Merek Dikhawatirkan Picu Tumbuhnya Peredaran Rokok Elektrik Ilegal
Ketua Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia Budiyanto menyatakan semua lini di industri rokok elektronik akan sangat terdampak akibat RPMK.
Tujuannya untuk menghindari kerugian pada salah satu pihak, padahal mereka sudah berkontribusi dalam penyerapan tenaga kerja dan penerimaan cukai bagi negara. Sehingga, aturan ini tidak berpihak pada masyarakat luas terutama para tenaga kerja yang bergantung pada keberlangsungan industri REL dalam negeri.
"Pelaku usaha tertekan, masyarakat tidak diuntungkan. Siapa yang mau dilayani sebenarnya oleh aturan ini? Cukai terdampak, peredaran rokok ilegal pasti ada. Untuk apa Kementerian Kesehatan membuat peraturan yang merumitkan dirinya sendiri?" tutup Hari.
Menkeu Purbaya Bakal Sikat Oknum Bea Cukai yang Terlibat Peredaran Rokok Ilegal |
![]() |
---|
Sektor Padat Karya Tertekan Produk Ilegal, DPR Akan Investigasi dan Rekomendasikan Solusi |
![]() |
---|
Alasan Khawatir PHK Massal, KSPI Minta Pemerintah Tunda Kenaikan Tarif Cukai hingga 3 Tahun |
![]() |
---|
Pelaku Industri Dukung Upaya Pemerintah Berantas Rokok Elektrik Ilegal |
![]() |
---|
Singapura Samakan Vape dengan Narkoba, Indonesia Mengkhawatirkan, Bakal Hadapi Lonjakan Pengguna |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.