Aturan Bawa KTP saat Beli LPG 3 Kg Berlaku Sejak 1 Juni 2024, Targetkan Subsidi Lebih Tepat Sasaran
Aturan beli LPG 3 Kg ini bertujuan memastikan penyaluran subsidi energi tepat sasaran kepada penerima manfaat langsung.
Melalui database itu, nantinya Pertamina dapat melihat profil konsumen yang membeli elpiji 3 kg, termasuk jumlah gas yang dibeli setiap bulan. Kemudian, cara membeli elpiji 3 kg dengan menggunakan KTP adalah sebagai berikut:
Mendatangi pangkalan resmi Pertamina
Menunjukkan KTP kepada petugas
Petugas akan melakukan pengecekan apakah data konsumen sudah benar atau belum Bila data sudah benar, konsumen dapat langsung membeli elpiji 3 kg.
Syarief Hidayat Shofa dari Pangkalan LPG 3 Kg PT Budi Citra Perkasa, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat mengatakan sudah terbiasa mencatat NIK pembeli LPG 3 kg. Dengan sistem ini, pihaknya tidak perlu lagi menulis secara manual.
“Pertama kali waktu itu ada sosialisasi sistem MAP dari agen, jadi sudah saya terapkan dan sekarang jadi terbiasa karena gampang. Dengan adanya sistem ini, alhamdulillah lebih memudahkan saya dalam bekerja. Apalagi sekarang tidak perlu menulis log book, hanya tinggal melalui sistem MAP saja,” katanya.
Sumber: Tribun Banten
Sumber: Tribun Banten
5 Contoh Jurnal MOOC PPPK 2025 Agenda 1, 2, 3, Lengkap dengan Isi dan Struktur |
![]() |
---|
Ada Rencana Pemangkasan TKD, Pemerintah Daerah Diminta Lakukan Ini Jaga Pertumbuhan Ekonomi |
![]() |
---|
SPBU Swasta Kehabisan Stok, Pakar: Pemerintah Harus Kontrol Impor BBM Demi Ketahanan Energi |
![]() |
---|
Tok! DPR-Pemerintah Sepakati 52 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Perampasan Aset Tidak Masuk? |
![]() |
---|
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ungkap 557 Tabung Gas Portable Oplosan dari Elpiji 3 Kg |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.