Petani di Kabupaten Madiun Minta Ketua KPK Ikut Mengawal Kebijakan Pengembangan Komoditas Porang
Kumpulan petani di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, meminta Ketua KPK Firli Bahuri ikut mengawal kebijakan pengembangan komoditas porang.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kumpulan petani di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, meminta Ketua KPK Firli Bahuri ikut mengawal kebijakan pengembangan komoditas porang.
Pasalnya, produk pertanian yang digadang-gadang menjadi komoditas ekspor unggulan itu kini banyak masalah di tingkat petani.
Masalah tersebut mulai dari harga jual yang terus merosot, proses registrasi lahan untuk syarat ekspor yang menyulitkan petani, pangsa pasar di tingkat domestik maupun global yang belum stabil, termasuk dukungan penerapan budidaya sesuai Good Agricultural Practices (GAP).
"Yang utama soal harga, anjlok parah, petani rugi karena bibit sekarang mahal, padahal katanya ekspor China sudah dibuka tapi kok tidak naik-naik, ini ada apa sebenarnya?," kata Koordinator petani Musyfik, dalam keterangan yang diterima, Minggu (1/1/2023).
Baca juga: Hilirisasi Porang Terus Digenjot untuk Tingkatkan Nilai Tambah dan Perluas Pasar
Menurutnya, biaya produksi yang dikeluarkan petani tak sebanding dengan harga jual.
Meski secara kualitas hasil panen musim ini lebih bagus dibanding musim lalu, nilai tukarnya beda jauh.
Disebutkan, harga porang basah sekitar Rp 2.000 hingga Rp 3.000 per kilogram, porang kering Rp 20.000 sampai Rp 21.000.
Padahal, tahun lalu porang basah bisa mencapai Rp.15.000 dan porang kering Rp. 40.000 per kilogram.
"Kalau begini bagaimana kami kembalikan pinjaman KUR (Kredit Usaha Rakyat), kalau bisa ada standar hargalah karena selama ini dijual ke tengkulak atau pengepul," ucapnya.
Masalah lain, petani juga dipusingkan dengan persoalan administrasi pengurusan registrasi lahan.
Petani harus melampirkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Nomor Induk Berusaha (NIB), dan mengisi sebanyak 134 formulir.
Baca juga: Porang Olahan Punya Pasar Menjanjikan di Luar Negeri
"Banyak yang tidak ngurus karena ribet, mestinya tidak perlu dibebani urusan begini, yang kami perlukan itu pendampingan budidaya, prasarana irigasi, jalan, dan jaminan pasar," ucap Musyfik.
Senada dengan itu, koordinator petani lainnya, Mohamad Suparno menyatakan, saat ini banyak aspek di sektor pertanian umbi porang yang perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah.
Perhatian yang dimaksud tidak lain berupa pengembangan kebijakan yang terintegrasi mulai dari hulu sampai akhir.
PBNU Apresiasi KPK Klarifikasi Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Kuota Haji |
![]() |
---|
Usut Korupsi PT Inhutani V, KPK Panggil Pejabat Setjen DPR RI Wiwin Sri Rahyani |
![]() |
---|
Legislator PKB Desak KPK Segera Tuntaskan Dugaan Kasus Korupsi Kuota Haji: Jangan Ada yang Ditutupi |
![]() |
---|
KPK Ungkap Oknum Kemenag Minta Uang Percepatan Haji Khusus, Patok USD2.400 per Jemaah |
![]() |
---|
KPK Kejar 'Juru Simpan', Pengepul Utama Uang Korupsi Kuota Haji Tambahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.