Tribunners / Citizen Journalism
Dosen Tetap Non-ASN: Pilar Pendidikan Tinggi yang Kini Terancam Tanpa Kepastian
Dosen tetap non-ASN UPN Veteran Jakarta hadapi ancaman status kontraktual meski sudah diangkat resmi dan jalankan tridharma.
Editor:
Glery Lazuardi
Kepmen No. 63 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pengembangan Profesi Dosen – justru semakin menegaskan nomenklatura Dosen Tetap Non-ASN dalam registrasi dan pemutakhiran data dosen.
Artinya, secara normatif, status dosen tetap non-ASN di PTN BLU sudah memiliki kepastian hukum dan bukan pekerjaan kontraktual.
Kepentingan Nasional
Profesi dosen bukan jabatan politik, melainkan profesi jangka panjang berbasis tridharma perguruan tinggi.
Mengubah status dosen tetap non-ASN menjadi kontraktual sama saja merusak kepastian hukum, merendahkan martabat profesi, dan bertentangan dengan cita-cita Presiden untuk meningkatkan kualitas pendidikan tinggi.
Jika hari ini dosen tetap non-ASN bisa diturunkan statusnya, maka preseden berbahaya terbuka: bisa saja besok narasi kontraktual menimpa dosen ASN atau bahkan PNS.
Seruan Audiensi
Kami para dosen tetap non-ASN meminta dukungan moral sekaligus politik dari pimpinan PTN BLU, khususnya Rektor UPN Veteran Jakarta, untuk mengawal isu ini dengan turut memfasilitasi audiensi langsung dengan Kementerian Pendidikan Tinggi.
Apa yang terjadi di UPN Veteran Jakarta hari ini akan menjadi preseden bagi seluruh PTN di Indonesia.
Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email [email protected]
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Nasib 3 ASN Kota Pariaman yang Viral gegara Main Kartu UNO saat Jam Kerja |
![]() |
---|
Kelakuan ASN Bapenda Kota Bandung: Gelapkan Pajak Rp321 Juta, Lama Bolos Kerja, Nasibnya Dipecat |
![]() |
---|
Kepala Staf Kepresidenan Tegaskan Rencana Kenaikan Gaji ASN Belum Bisa Dipastikan |
![]() |
---|
5 Contoh Jurnal MOOC PPPK 2025 Agenda 1, 2, 3, Lengkap dengan Isi dan Struktur |
![]() |
---|
Viral ASN Bali Diminta Donasi Berdasarkan Jabatan untuk Korban Banjir, Gubernur Bali Klarifikasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.