Kamis, 2 Oktober 2025

Tribunners / Citizen Journalism

Demonstrasi di Berbagai Wilayah RI

Bedakan Demonstran dan Perusuh: Mengapa Distingsi Ini Penting

Prabowo tegaskan: demonstrasi damai dijamin negara, perusuh ditindak tegas. Publik diminta kritis bedakan keduanya.

Editor: Glery Lazuardi
Surya.co/Ist
DEMONSTRASI 2025 - Gedung Negara Grahadi, bangunan bersejarah dan pusat pemerintahan Jawa Timur, terbakar saat demonstrasi di Surabaya, Sabtu (30/8/2025) malam. Insiden ini terjadi di tengah gelombang aksi nasional menyusul kematian seorang pengemudi ojek online dalam demonstrasi di Jakarta. 

Trubus Rahardiansah

Pakar kebijakan publik Universitas Trisakti

TRIBUNNEWS.COM - Dalam rapat kabinet kemarin, Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan dua hal yang sangat fundamental. 

Pertama, negara mengapresiasi dan memfasilitasi mereka yang menyampaikan pendapat secara damai. 

Kedua, negara harus turun tangan ketika yang terjadi bukan lagi demonstrasi, melainkan tindakan anarkis yang mengganggu ketertiban umum.

Pernyataan ini penting dipahami publik karena sering kali terjadi pencampuradukan istilah antara demonstran dan perusuh. Padahal, keduanya memiliki karakteristik dan tujuan yang berbeda.

Demonstrasi adalah bagian dari demokrasi. Para demonstran biasanya turun ke jalan dengan tertib, memiliki tuntutan yang jelas, dan dipimpin oleh koordinator lapangan (korlap). Identitas mereka diketahui, agenda mereka transparan.

Ada aturan yang mengikat: unjuk rasa resmi biasanya berlangsung di siang hingga sore hari, dengan batas maksimal pukul 18.00. 

Setelah itu, mayoritas massa demonstrasi akan membubarkan diri. Dalam konteks ini, aparat justru berfungsi sebagai fasilitator, menyediakan ruang aman agar aspirasi bisa tersampaikan.

Lain halnya dengan perusuh. Mereka muncul ketika massa demonstrasi sudah bubar, biasanya menjelang malam. 

Ciri-cirinya biasanya: berpakaian serba hitam, menggunakan helm dan masker, serta cenderung menutupi identitas. Mereka datang bukan untuk menyuarakan aspirasi, tetapi untuk menciptakan kekacauan.

Modus yang muncul berulang kali adalah pembakaran fasilitas publik, penjarahan toko atau pusat perbelanjaan, dan pengrusakan sarana umum. 

Seringkali, mereka bahkan bukan warga setempat, melainkan kelompok yang didatangkan dari luar daerah. Tujuannya bukan lagi politik substantif, melainkan menebar rasa takut dan menciptakan instabilitas sosial.

Tidak heran jika kelompok perusuh cenderung memusuhi aparat. Polisi menjadi target karena bertugas menangkap, menindak, dan memproses hukum mereka. 

Dalam logika kriminal, keberadaan polisi adalah penghalang bagi kehidupan tanpa aturan. Maka, sentimen anti-aparat sering kali muncul dari kelompok perusuh, bukan dari demonstran damai.

Halaman
12

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email [email protected]

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved