TOPIK
Pagar Laut di Bekasi
-
Bareskrim meningkatkan status kasus pagar laut di Bekasi khususnya di Desa Huripjaya, Babelan, Kabupaten Bekasi dari penyelidikan ke penyidikan.
-
Polri belum melakukan penahanan terhadap sembilan tersangka kasus pemalsuan sertifikat pagar laut di Desa Segarajaya, Bekasi, Jawa Barat.
-
Penyidik juga mengumpulkan bukti-bukti dari laboratorium forensik (labfor) yang mengindikasikan adanya perubahan yang dilakukan pelaku.
-
Bareskrim Polri mengatakan sembilan tersangka palsukan setidaknya 93 Sertifikat Hak Milik (SHM) tanah di sekitar pagar laut Desa Segarajaya, Bekasi
-
Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan penetapan tersangka ini setelah penyidik melakukan gelar perkara.
-
Bareskrim Polri kini mengusut kasus dugaan pemalsuan 201 sertifikat pagar laut Desa Huripjaya, Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
-
Langkah-langkah yang akan diambil kata Brigjen Pol Djuhandani adalah melengkapi administrasi penyidikan. Penyidik juga akan mengirim SPDP ke jaksa.
-
Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman lebih lanjut guna membuktikan dugaan sertifikat diagunkan di beberapa bank swasta.
-
Tindakan tegas diambil terhadap AS (2), yang dianggap sebagai inisiator pemindahan dan manipulasi data, bahkan mengajak pihak lain terlibat.
-
Kepala Desa Segarajaya Abdul Rosyid memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri terkait kasus pagar laut Bekasi.
-
Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan modus para terduga pelaku ini merevisi SHM yang sudah ada dengan mengganti titik koordinat lokasinya.
-
Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan sejauh ini ditemukan adanya 93 SHM yang dipalsukan di pagar laut Bekasi.
-
Bareskrim Polri menerima laporan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional terkait pagar laut di Bekasi pada 7 Februari 2025.
-
Penyelidikan kasus pagar laut di Bekasi ini dilakukan Bareskrim Polri setelah mendapat laporan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanaha
-
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mulai menyelidiki kasus pemagaran di laut wilayah Bekasi, Jawa Barat.
-
Meskipun pagar bambu telah dibongkar, proyek pembangunan pelabuhan perikanan di perairan Kampung Paljaya tetap akan dilanjutkan oleh PT TRPN.
-
Pagar laut ilegal sepanjang 3,3 km di Perairan Kampung Paljaya, Desa Segara Jaya, Kecamatam Tarumajaya, Kabupaten Bekasi dibongkar.
-
Pagar laut di perairan Kabupaten Bekasi, akhirnya dibongkar pada Selasa (11/2/2025) hari ini. Proses pembongkaran pagar laut dilakukan oleh PT TRPN da
-
PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) membongkar pagar laut sepanjang 3,3 Km di Perairan Kampung Paljaya, Desa Segara Jaya
-
Menteri ATRBPN Nusron Wahid menduga ada tanah seluas 72,571 hektar di area pagar laut Bekasi hasil dari manipulasi data oknum tidak bertanggung jawab
-
Menteri ATR/ BPN Nusron Wahid meninjau lokasi terbitnya Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di atas laut yang berada di Kabupaten Bekasi.
-
Menteri ATRBPN Nusron Wahid mengakui oknum pegawainya adalah biang kerok kasus pagar laut di wilayah Bekasi, pihaknya sedang melakukan pengusutan