Senin, 6 Oktober 2025

Pagar Laut di Bekasi

Pagar Laut di Bekasi Akhirnya Dibongkar oleh Pekerja PT TRPN Bersama KKP Hari Ini

Pagar laut di perairan Kabupaten Bekasi, akhirnya dibongkar pada Selasa (11/2/2025) hari ini. Proses pembongkaran pagar laut dilakukan oleh PT TRPN da

Penulis: Falza Fuadina
TribunBekasi.com
PAGAR LAUT DIBONGKAR - Pagar laut di Perairan Kampung Paljaya, Desa Segara Jaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dibongkar pihak TRPN pada Selasa (11/2/2025). Pembongkaran pagar laut tersebut melibatkan pekerja PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN). 

TRIBUNNEWS.COM - Pagar laut di perairan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, akhirnya dibongkar pada Selasa (11/2/2025) hari ini.

Proses pembongkaran pagar laut dilakukan oleh sejumlah karyawan PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN), selaku pihak yang membangun pagar bambu tersebut, dan diawasi langsung oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Dikutip dari Kompas.com, pihak KKP sebelumnya sudah memeriksa perwakilan dari PT TRPN terkait pagar laut pada Kamis (6/2/2025).

Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, Doni Ismanto Darwin, menyampaikan hasil pemeriksaan mengungkapkan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh PT TRPN.

"Hasil pemeriksaan pada Kamis mengonfirmasi adanya pelanggaran terkait Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) dan reklamasi yang tidak berizin," ujar Doni dalam keterangannya pada Jumat (7/2/2025). 

"PT TRPN telah mengakui pelanggaran dalam kegiatan reklamasi dan menyatakan kesiapan untuk dikenakan sanksi administratif, termasuk pembongkaran bangunan serta pemulihan fungsi ruang laut sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 31 Tahun 2021," lanjutnya.

Di sisi lain, Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan Perikanan (PSDKP KPP), Pung Nugroho Saksono atau Ipung, mengapresiasi PT TRPN yang telah memenuhi komitmennya untuk membongkar pagar laut.

"Sudah, yang bersangkutan (PT TRPN) mengaku tindakannya keliru, sehingga melakukan pencabutan sendiri."

"Ini menjadi contoh untuk pelaku lain atau perusahaan yang lain, kami koordinasi terus agar permasalahan ini cepat selesai," kata Ipung saat ditemui di lokasi pembongkaran, Selasa (11/2/2025), dikutip dari TribunBekasi.com.

Kuasa Hukum PT TRPN, Deolipa Yumara, menyatakan pembongkaran pagar laut dengan panjang sekitar 3,3 kilometer diperkirakan selesai pada Jumat (14/2/2025) mendatang.

Selama proses pembongkaran yang berlangsung di perairan Tarumajaya, Bekasi, KKP akan terus melakukan pengawasan.

"Pembongkaran itu 3,3 kilometer, targetnya tiga hari, mudah-mudahan beres, KKP tetap mengawasi, harus itu," jelasnya.

Baca juga: Diawasi KKP, Pagar Laut Sepanjang 3,3 Km di Bekasi Dibongkar,  PT TRPN Kerahkan Karyawan

Berdasarkan pantauan Tribun Bekasi di lokasi, proses pembongkaran dilakukan menggunakan alat berat berupa ekskavator.

Selain itu, beberapa karyawan PT TRPN juga tampak membongkar pagar bambu secara manual dengan menggunakan tangan.

Sebagai informasi, pembongkaran pagar laut di Bekasi dilakukan karena KKP menilai proyek tersebut tidak memiliki izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).

Akibatnya, KKP menyegel proyek itu pada Rabu, 15 Januari 2025.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul BREAKING NEWS: Pagar Laut di Tarumajaya Bekasi Sepanjang 3,3 Kilometer Akhirnya Dibongkar

(Tribunnews.com/Falza) (TribunBekasi.com/Rendy Rutama) (Kompas.com/Dian Erika Nugraheny)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved