Pagar Laut di Bekasi
Video Pagar Laut di Bekasi Dibongkar PT TPRN, KKP Terjun Mengawasi, Diperkirakan Selesai Jumat
Pagar laut ilegal sepanjang 3,3 km di Perairan Kampung Paljaya, Desa Segara Jaya, Kecamatam Tarumajaya, Kabupaten Bekasi dibongkar.
Penulis:
Reka Alfa Dwi Putri
Editor:
Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Pagar laut ilegal sepanjang 3,3 km di Perairan Kampung Paljaya, Desa Segara Jaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi dibongkar pada Selasa (11/2/2025).
Pembongkaran dilakukan oleh sejumlah karyawan PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) selaku pembuat.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengawasi langsung untuk memastikan pembongkaran sesuai ketentuan.(*)
Berita selengkapnya simak video di atas.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.