Jumat, 3 Oktober 2025

Pagar Laut di Bekasi

Video Pagar Laut di Bekasi Dibongkar PT TPRN, KKP Terjun Mengawasi, Diperkirakan Selesai Jumat

Pagar laut ilegal sepanjang 3,3 km di Perairan Kampung Paljaya, Desa Segara Jaya, Kecamatam Tarumajaya, Kabupaten Bekasi dibongkar.

TRIBUNNEWS.COM - Pagar laut ilegal sepanjang 3,3 km di Perairan Kampung Paljaya, Desa Segara Jaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi dibongkar pada Selasa (11/2/2025).

Pembongkaran dilakukan oleh sejumlah karyawan PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) selaku pembuat.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengawasi langsung untuk memastikan pembongkaran sesuai ketentuan.(*)

Berita selengkapnya simak video di atas.

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved