TOPIK
Kasus Hambalang
-
kursi roda itu juga mengaku membayar tanah tersebut dengan empat macam barang
-
Anas menanyakan apakah penegak hukum wajib, dalam hal ini KPK, mengusut tindak pidana pencucian uang sebelum pidana asalnya terungkap.
-
Prof Edward dihadirkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta, guna mengurai pasal tindak pidana pencucian uang.
-
"Enggak, enggak, enggak," kata Yurod saat dikerumuni wartawan.
-
Mantan Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Pol Yurod Saleh dijadwalkan menjalani pemeriksaan, Kamis (28/8/2014).
-
Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas menyatakan tidak takut dan tetap akan menelisiknya lebih jauh
-
"Itu bohong," kata Athiyyah saat ditemui wartawan di KPK, Rabu (27/8/2014).
-
KPK akan mendalami keterangan notaris Bertha Herawati yang mengungkapkan adanya ancaman dari kubu Anas tersebut.
-
Dalam dakwaan terhadap Anas, Jaksa KPK menyebut brangkas tersebut disimpan tim kampanye di lantai tiga Apartemen Senayan City
-
Indrajaya mengaku soal uang Rp 500 juta itupun sempat ditanyakan penyidik saat dirinya menjalani pemeriksaan di KPK
-
M Nazaruddin di persidangan yang menyebut mantan ketua umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum memiliki hubungan spesial dengan Noriyu
-
"Saya ikhlas aset-aset itu disita untuk kepentingan negara, kalau memang saksi menyebut aset-aset itu milik saya," tegas Anas.
-
Rekaman video tersebut diperlihatkan Jaksa KPK setelah Ketua Majelis Hakim Haswandi bertanya mengenai bukti yang ingin diperlihatkan.
-
Menurut Anas, celetukan Nazaruddin yang mengatakan Nova Riyanti adalah istri keduanya, adalah kebohongan
-
Nazaruddin menyebut bahwa Anas Urbaningrum memiliki dua orang istri
-
Anas Urbaningrum dan Muhammad Nazaruddin saling serang dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi
-
Terdakwa Anas Urbaningrum mengaku takut bertanya dengan Nazaruddin yang saat ini menjadi saksi persidangan
-
Saya kira kesaksian Nazar itu konsisten, konsisten dengan kebohongannya
-
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ternyata tak rela Anas Urbaningrum menjadi Ketua Umum Partai Demokrat.
-
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD) Muhammad Nazaruddin tak membantah pernah bertemu Ketua DPR RI, Marzuki Alie
-
Suami Neneng Sri Wahyuni itu bahkan menyebut Bupati Kutai Timur, Isran Noor menerima fee Rp 5 miliar guna mengurus izin tambang
-
Muhammad Nazaruddin mengklaim pernah diperintahkan Anas Urbaningrum membakar semua dokumen keuangan
-
"Ada proyek Rosa katanya punya Anas tidak bayar tagihan vendor di Malang. Tolong dibereskan," begitu SMS Ani ke Anas seperti ditirukan Nazaruddin.
-
Mantan Bendahara Umum (Bendum) Muhammad Nazaruddin membantah bermain tiga kaki dalam kongres Partai Demokrat
-
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menegur M Nazaruddin agar tidak berkata bohong.
-
"Saya punya niat perbaiki diri dan keluarga saya," kata Nazaruddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
-
Namun sebelum sidang dimulai suami Neneng Sri Wahyuni ini mengajukan surat kepada Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.
-
"Budyatna memaksakan diri mengomentari sesuatu yang tak diketahuinya. Sebagai pengamat sesungguhnya dia tak mengamati dan buta masalah,"
-
"Soal mas Ibas, yang dibilang Yulianis itu betul. Yang 200 ribu dolar AS itu," kata Nazaruddin usai bersaksi dalam sidang terdakwa Anas Urbaningrum.
-
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD) Muhammad Nazaruddin menyebut Ignatius Mulyono banyak main proyek di Badan Pertanahan Nasional.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved