Kasus Hambalang
Nazaruddin: Ibas Yudhoyono Terima 200 Ribu Dolar AS di Ruang Kerjanya di DPR
"Soal mas Ibas, yang dibilang Yulianis itu betul. Yang 200 ribu dolar AS itu," kata Nazaruddin usai bersaksi dalam sidang terdakwa Anas Urbaningrum.
Laporan Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Bendahara Umum (Bendum) Partai Demokrat (PD) Muhammad Nazaruddin dengan tegas mengatakan benar adanya pemberian uang senilai 200 ribu dolar Amerika ke Putra Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Edhi Baskoro.
Namun, suami Neneng Sri Wahyuni itu tak merinci terkait apa pemberian uang tersebut.
"Soal mas Ibas, yang dibilang Yulianis itu betul. Yang 200 ribu dolar AS itu," kata Nazaruddin usai bersaksi dalam sidang terdakwa Anas Urbaningrum, Kamis (21/8/2014).
Nazaruddin mengungkapkan pemberian uang tersebut diterima langsung oleh Ibas di ruangannya di DPR RI. Waktu itu kata Nazaruddin, Ibas sudah menjadi anggota DPR.
"(Diterima) di kamar Mas Ibas di DPR RI," tegas Nazaruddin.