TOPIK
Anak Legislator Bunuh Pacar
-
Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) Max Jefferson Mokola membantah dirinya mengancam akan menyetrum pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat .
-
Kapupsenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan, pelimpahan berkas perkara dan tersangka Rudi dilakukan pada Senin 3 Maret 2025 kemarin.
-
Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah menekan hingga mengintimidasi Lisa Rachmat saat melakukan pemeriksaan
-
Padahal, dalam sidang tersebut, Mangapul dihadirkan untuk dimintai keterangan sebagai saksi, bukan hakim yang menyidangkan perkara meski berlatar
-
Anggota majelis hakim Purwanto S Abdullah menegur penasihat hukum Lisa Rachmat, Arteria Dahlan karena memanggil Mangapul dengan panggilan Yang Mulia
-
Mangapul mengatakan, bahwa Rudi Suparmono kerap mengingatkan ia dan Erintuah Damanik dan Heru Hanindyo dengan kalimat 'jangan lupakan aku'.
-
Ronald Tannur menyebut merasa tak melakukan apapun atas kematian Dini Sera Afrianti. Bahkan ia juga mengatakan Dini bukanlah kekasihnya.
-
Uang miliaran tersebut diterima ketiga hakim dari pengacara Lisa Rahmat dan Meirizka Wijaja yang merupakan ibu dari Ronald Tannur
-
Ronald Tannur mengaku merasa bersalah karena membuat repot kedua orang tuanya setelah terlibat kasus pembunuhan terhadap Dini Sera Afrianti.
-
Begini jawaban Gregorius Ronald Tannur saat ditanya apakah dirinya merasa bersalah atas kematian Dini Sera Afrianti.
-
Lisa Rachmat mengklaim sempat diancam dilistrik oleh penyidik ketika menjalani pemeriksaan kasus suap vonis bebas Ronald Tannur.
-
Awalnya Ronald mengetahui putusan kasasinya berdasarkan pemberitaan yang ada dan surat yang dikirimkan oleh pihak pengadilan.
-
Gregorius Ronald Tannur hadir sebagai saksi dalam sidang kasus suap vonis bebas dirinya yang menjerat tiga Hakim Pengadilan Negeri Surabaya
-
Kejaksaan Agung memperpanjang masa penahanan eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono, tersangka suap vonis bebas Ronald Tannnur untuk 40 hari ke depan.
-
Hakim pun secara tegas tidak menerima dalil yang diungkapkan Meirizka melalui tim penasihat hukumnya tersebut.
-
Pasalnya, uang gratifikasi Rp915 miliar atau pun Rp920 miliar dalam surat dakwaan Zarof Ricar tidak dijelaskan secara rinci asal-usulnya.
-
Pemeriksaan dilakukan di gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Selasa (18/2/2025) malam selama 5 jam
-
Meirizka Widjaja, ibu Gregorius Ronald Tannur mengaku sempat protes pada Lisa Rachmat karena menuduhnya bahwa uang suap untuk tiga hakim PN Surabaya.
-
Meirizka mengaku awalnya hendak memberikan uang santunan kepada keluarga Dini usai wanita muda itu menjadi korban pembunuhan Ronald Tannur
-
Ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja membantah turut memberikan uang suap kepada tiga Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya melalui Lisa Rachmat
-
Uang-uang yang dikirim Lisa untuk Zarof pun kata Stephanie menggunakan mata uang Dolar Singapura dan beberapa Dolar Amerika Serikat.
-
Adapun alasan Zarof uang tersebut nantinya akan diberikan kepada seseorang yang disebut sebagai temannya di MA.
-
Selain itu, Zarof Ricar juga meminta agar hakim tidak menerima surat dakwaan baik dakwaan kumulatif pertama alternatif kesatu dan atau kedua dan dakwa
-
Harli juga menegaskan bahwa jika dalam persidangan terungkap ada pihak lain yang menerima aliran dana dari Zarof Ricar
-
Zarof Ricar mengklaim Hakim agung Soesilo marah saat diminta untuk memutus bebas Ronald Tannur dalam sidang di tingkat kasasi.
-
Zarof mengaku telah memberikan uang sebesar Rp75 juta kepada Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Dadi Rachmadi.
-
Zarof dalam sidang mengakui, saat itu pengacara Lisa Rachmat memang pernah memberikan sebuah cek yang di sana tertulis angka Rp 2 miliar.
-
Kesaksian itu Zarof sampaikan bermula ketika ditanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) perihal perkenalannya dengan Lisa Rachmat.
-
Zarof mengatakan uang diberikan karena Dadi sempat mengeluhkan soal biaya sewa rumah yang harus dibayarkan
-
Mantan pejabat MA Zarof Ricar dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.