Anak Legislator Bunuh Pacar
Bantah Beri Uang, Lisa Rachmat Minta Maaf ke Heru Hanindyo Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur
Uang miliaran tersebut diterima ketiga hakim dari pengacara Lisa Rahmat dan Meirizka Wijaja yang merupakan ibu dari Ronald Tannur
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Gregorius Ronald Tannur, Lisa Rachmat membantah telah memberikan uang ke hakim nonaktif Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang membebaskan kliennya, Heru Hanindyo.
Lisa bahkan berulang kali meminta maaf kepada Heru terkait hal tersebut.
Adapun hal itu diungkapkan Lisa saat hadir sebagai saksi sidang kasus dugaan suap terkait vonis bebas perkara Ronald Tannur dengan terdakwa 3 hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (25/2/2025).
Pernyataan itu bermula saat Lisa membantah telah memberikan Rp 1 miliar dan SGD 120 ribu ke Heru.
Lisa mengatakan catatan terkait uang itu adalah honornya.
"Di dakwaan itu Pak Heru menerima Rp 1 miliar dan SGD 120 ribu?" tanya kuasa hukum Heru Hanindyo di di ruang sidang.
Baca juga: Lisa Rachmat Klaim Ditekan Hingga Diancam Dilistrik Saat Diperiksa Penyidik Soal Kasus Ronald Tannur
"Itu sudah saya sampaikan bahwa itu honor saya dari klien kebetulan majelisnya Pak Heru, dan itu hanya tulisan saya saja. Saya minta maaf Pak Heru," jawab Lisa.
"Tidak pernah diserahkan ke Pak Heru?" tanya kuasa hukum Heru.
"Tidak, bukan untuk Pak Heru, itu honor saya, kebetulan majelisnya Pak Heru," jawab Lisa.
Kemudian, Heru juga mendalami Lisa terkait uang tersebut.
Saat itu Heru meminta Lisa supaya berkata jujur lantaran telah disumpah di hadapan majelis hakim.
"Dan secara nyata, Saudara sudah disumpah di sini karena menyangkut nama baik saya. Apakah Saudara menyerahkan uang itu kepada saya?" tanya Heru.
"Tidak," jawab Lisa.
"Sekali lagi yang disebutkan 500 tambah 500 tambah 120 ribu, kemudian ada foto uang dollar itu, saya nggak tahu itu nggak jelas tadi. Ditulis Pak Heru Ronald kemudian yang slip money changer, ditulis P Heru Ronald. Itu Saudara kasih nggak ke saya?" tanya Heru.
Mendengar pertanyaan itu, sambil meminta maaf, Lisa menjelaskan hal itu ia lakukan hanya sekedar catatan pribadinya.
Anak Legislator Bunuh Pacar
Bacakan Pledoi, Eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono Minta Maaf ke MA, Minta Hukuman Diringankan |
---|
Eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono Bantah Atur Majelis Hakim Adili Perkara Ronald Tannur |
---|
Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Rudi Suparmono Bakal Ajukan Pembelaan Pada 4 Agustus 2025 |
---|
Jaksa Yakin Eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono Terima Gratifikasi Terkait Kasus Ronald Tannur |
---|
Rudi Suparmono Dituntut 7 Tahun Penjara, Pada Perkara Dugaan Suap Vonis Bebas Ronald Tannur |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.